KEPRILINGGA

Abdi Pribadi KPH Lingga Bungkam, Terkait Tumpukan dan Penampungan Kayu Tiki Hasil Penebangan Liar

KARIMUNTODAY.COM, LINGGA – Ribuan batang kayu tiki atau mangrove terekam jelas oleh kamera warga di wilayah Air Batu, Desa Tanjung Kelit, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri Temuan tersebut kembali memunculkan sorotan terhadap aktivitas penumpukan kayu bakau yang diduga tidak mengantongi izin resmi.

Informasi yang dihimpun dari warga setempat menyebutkan bahwa tumpukan kayu tersebut diduga milik seorang pengusaha asal Caines bernama Linghuwat, atau yang dikenal juga dengan nama Suandi. Aktivitas penampungan kayu itu disebut telah berlangsung sejak beberapa waktu terakhir.

Saat dikonfirmasi, Linghuwat mengakui bahwa dirinya memang menjadi penampung kayu bakau tersebut. Namun ia menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukannya tidak memiliki izin usaha maupun dokumen resmi.Selasa (18/11/2025).

Untuk menindak lanjuti temuan tersebut media ini melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepri, Zulhendri Sabtu (22/11/2025), terkait adanya penumpukan kayu tiki serta penampungan kayu tiki dari hasil penebangan secara liar mengatakan, Saya sudah tugaskan, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan, Abdi Pribadi dengan panggilan Sutrisno untuk mengecek kelapangan dan menunggu laporan dari yang bersangkutan, namun sampai saat ini dia belum menerima laporan dari Ka, KPH Lingga, Abdi Pribadi,” Ucapnya Singkat

Secara terpisah, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan, Abdi Pribadi ketika dikonfirmasi media karimuntoday.com, lewat WA nya Minggu (23/11/2025), terkait hasil pengecekan ke lokasi tumpukan kayu tiki/mangrove serta penampungan, terlihat conteng 2, ketika dikonfirmasi kembali terlihat conteng 1, artinya, konfirmasi media ini tidak mendapatkan tanggapan dari Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan, Abdi Pribadi dan terkesan bungkam. (lh)

 

 

 

Loading...
 

Tags
Close
Close