KEPRILINGGATANJUNG PINANG

Lingga Darurat Ilog, Kemana Kesatuan Pengelolaan Hutan Lingga..???

KARIMUNTODAY.COM, LINGGA – Maraknya pemberitaan di media masa terkait aktivitas Ilegal Logging di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri tentunya menjadi pertanyaan besar di mata publik,menjadi pertanyaan Kemana Kesatuan Pengelolaan Hutan Lingga yang diberikan kewenangan untuk menindak segala aktivitas ilegal logging serta pengrusakan di kawasan hutan mangrove.

Hal tersebut dikatakan, Mulkansyah Ketua RCW Kepri kepada karimuntoday.com, Selasa (2/12/2025), Ya dia sangat prihatin dengan kondisi di kabupaten lingga terkait aktivitas ilegal logging serta pengrusakan kawasan hutan mangrove yang kayu bakau/ tikki nya dikomersilkan tanpa adanya perizinan dari pemerintah, namun tidak ada tindakan tegas dari Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Lingga, terhadap pelaku – pelaku penebangan liar serta pengrusakan dan penampung kayu bakau/tikki.

” Maraknya penebangan liar di kabupaten lingga tidak terlepas lemahnya Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Lingga dalam menjalankan tugas dan tupoksinya, oleh sebab itu selayaknya Gubernur Kepri mencopot jabatanya dengan mengganti pejabat yang baru memiliki intregritas menindak pelaku – pelaku Ilog serta pengrusakan kawasan hutan mangrove,” Tukas Mulkan

Ditambahkanya lagi, Apabila penebangan kayu secara ilegal serta pengrusakan kawasan mangrove terus dibiarkan tentunya akan membawa bencana bagi masyarakat di kabupaten lingga,” coba dilihat hasil dari penebangan liar di yang kita saksikan baru – baru ini di Sumatera Utara, menimbukan bencana yang begitu luas kepada sendi – sendi kehidupan masyarakat, Artinya sebelum hal itu terjadi selayaknya aksi penebangan liar di kabupaten lingga ditindak tegas dan pelakunya di seret ke meja hijau (pengadilan-red) agar ada efek jera,” Harap Mulkan

Secara terpisah, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Lingga, Abdi Pribadi akrab dipanggil Sutrisno sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya, begitu juga dengan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad belum dapat dimintai tanggapanya. (*)

 

 

Loading...
 

Tags
Close
Close