BATAMKEPRI

Regulasi di Batam, Disorot DPRD DKI Jakarta

KARIMUNTODAY.COM, BATAM– DPRD Provinsi DKI Jakarta menyoroti regulasi perizinan di Batam yang saat ini terkesan sembrawut. Hal tersebut, disampaikannya saat mereka melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Batam, Jumat (26/4/2019) lalu. “Kalau dulu di Batam segala perizinan usaha hanya kepada Otorita Batam. Kalau ke pemerintah kota seperti sekarang ini urusan jadi panjang. Dari pemerintah kota harus ke pemerintah Provinsi lagi. Nah, sekarang faktanya banyak industri yang hengkang,” kata Ruddin Akbar Lubis, anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta.

Ditambah lagi, sambung Akbar, saat ini masalah peraturan perburuhan di kota Batam. Dulu industri di kota Batam masih berkembang sangat pesat. “Sekarang dipersulit birokrasi dan pungli. Kami melihat sewaktu perindustrian murni dipegang oleh Otorita Batam yang saat ini BP Batam tak ada yang berani pungli. Ini titipan pak pertanyaan saya ke DPRD Kota Batam?,” ujarnya.

Ia berharap DPRD Batam mampu berperan hidupkan kembali industri di Batam. Saat ini banyak industri yang hijrah ke Thailand. Semestinya, DPRD Kota Batam bida membuat Perda terkait perizinan ini di Batam, misalnya diubah menjadi satu.

Sementara Wakil Ketua Komisi D Nasrullah menilai seperti ada unsur persaingan antara Pemko Batam dengan BP Batam. Sehingga membuat peraturan-peraturan yang merugikan pengusaha. Tak hanya tentang regulasi, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ahmad Yani juga menanyakan bagaimana antusias DPRD Kota Batam atas program presiden dalam membuatkan sertifikat gratis kepada warga.

“Presiden sedang membuatkan sertifikat tanah. Karena keterbatasan anggaran, DPRD menyambut program ini sangat membantu masyarakat. Nah, kalau DPRD disini bagaimana?,” tanya Yani.

Kunker DPRD DKI Jakarta di ruang Holding Lantai II Kantor DPRD Kota Batam disambut Kabag humas DPRD Kota Batam, Taufik. (*/adv).

editor : indra h piliang

Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close