NATUNA
Musnahkan KIA Di Perairan Natuna, Menteri Susi : ‘Indonesia Harus Disegani!!’

KARIMUNTODAY.COM, NATUNA – Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti kembali lakukan Pemusnahan Kapal Ikan Asing (KIA) di wilayah perairan Natuna, pada Sabtu (11/5) Siang.
Pemusnahan KIA ini turut disaksikan oleh 3 Duta besar Negara asing yaitu, Dubes Polandia H.E Beata Stoczyńska, Dubes Armenia H.E. Mrs. Dziunik Aghajanian, Dubes Swedia H.E. Marina Berg.
Diketahui Menteri Susi Pudjiastuti melakukan pemusnahan barang bukti Kapal Perikanan pelaku Ilegal Fhising yaitu sebanyak 7 kapal di wilayah perbatasan NKRI tersebut.
Dalam kesempatannya Menteri Susi Pudjiastuti mengatakan Pemusnahan barang bukti Kapal Asing ini merupakan hasil dari penangkapan Satgas 115 terdiri dari gabungan KKP, Polri, AL, Bakamla, dan kejaksaan yang dalam hal ini saling bekerjasama untuk menjaga keamananan Perairan Indonesia.
“Satgas 115 harus selalu kompak dan solid, dengan adanya pencurian ikan oleh kapal ikan asing ini, karena tidak mungkin kita harus memagari laut dengan kapal perang ataupun pesawat udara, bukan karena tidak mampu, namun adalah tidak mungkin untuk melakukan hal tersebut secara terus-menerus.” ucap Susi.
Terhadap konflik ini, menurutnya Negara Indonesia harus disegani, dengan cara menunjukkan kepada negara lain bahwa Indonesia itu tegas dan tidak main-main, mengingat Negara terkecil diluar sana seperti Singapura tidak memagari lautnya dengan menggunakan Kapal-kapal perang, melainkan dengan accountability, integritas serta ketegasan, sehingga disegani baik di Asia maupun di dunia.
“Kita Indonesia tentunya juga bisa melakukan hal tersebut, karena bukan hal mustahil jika kita saling bahu-membahu menyelamatkan bangsa ini dengan cara baik tanpa harus menghukum bangsa sendiri.” sebut Susi.
Susi menambahkan, dengan kepanjangan laut Nomor 2 di dunia, Negara Indonesia belum menunjukkan hasil ekspornya, hal tersebut dikarenakan persoalan Ilegal Fhising yang terus menerus masih ada di wilayah Indonesia.
Dirinya menilai, hal ini bukanlah kesalahan dari siapa-siapa melainkan kesalahan bangsa yang harus diperbaiki bersama.
Oleh sebab itu, seluruh kapal ikan asing yang masuk ke daerah perairan Indonesia, termasuk Natuna harus dimusnahkan dengan ditenggelamkan bukan dilelang, karena hal tersebut hanya akan memberikan kesenangan bagi para pelaku iIlegal Fhising bukannya efek jera.
“Kita harus lakukan Pemusnahan KIA dengan ditenggelaman bukan lelang, hal ini sesuai dengan UU yang berlaku agar tidak menyimpang terhadap hukum.” Tutupnya
Hadir dalam kegiatan tersebut, Dirops Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115), Laksma TNI Wahyudi Hendro Dwiyono, Diropsla Bakamla Laksma TNI Nursyawam Embun, Sekda Natuna Wan Siswandi S.Sos, Komandan Lanud RSA Kolonel PNB Fairlyanto, S. E., M. A. P, Danlanal Ranai Kolonel (P) Hery Setyawan, SE, Dandim 0318/Natuna Letkol Fery Kriswardana, Kapolres Natuna diwakili oleh Waka Polres Natuna Kompol Renan, Kajari Natuna Juli Isnur S.H, FKPD dan OPD Kabupaten Natuna.
