BATAMKEPRI

Bawaslu Kota Batam Disenyalir Mandul Menangani Kasus Money Politik Oleh Caleg Berinisial AA

KARIMUNTODAY.COM, BATAM –  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dinilai mandul menindaklanjuti pelanggaran Kasus money politik yang melibatkan Caleg Berinisial AA dari partai Nasdem. Hal tersebut disampaikan oleh oleh Komite Pemuda Pemilu Bersih di Kantor Bawaslu

Fahrul Ansori selaku Penanggung Jawab dari aksi ini Mengatakan kepada karimuntoday.com, Senin (20/5/2019), ketidak seriusan Bawaslu  ini antara lain seperti lemahnya respons atas dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan caleg asal Partai Nasdem Ini

” Jangan mentang-mentang partai Nasdem Partai berkuasa di kota Batam ini kalian takut, Jadi apa saja kerja kalian selama ini”,ungkap Fahrul Ansori yang biasa disapa Ori.

Sebelumnya perwakilan RT sungai jodoh melaporkan caleg berinisial AA dari partai Nasdem atas dugaan money politik. Pelapor yang di wakili oleh ES membawa bukti kartu nama caleg, shcreen shot WA percakapan, namun Bawaslu terkesan mandul saat berhadapan dengan partai penguasa. “Bukti sudah jelas,

Dia juga meminta secepatnya Bawaslu mengusut tuntas kasus yang dilakukan Caleg Berinisial AA ini dan akan terus memantau perkembangan sejauh mana Bawaslu telah melakukan penyelidikan ini.
Sempat terjadi banting kursi dalam dialog tersebut setelah Bawaslu mengatakan bahwa Bawaslu tidak bisa diintimidasi oleh siapapun.

“Hebat Kali kalian bilang Bawaslu tidak bisa di Intimidasi oleh siapapun memang kalian siapa “,ungkap Ori

Hardi selaku koordinator Lapangan Jusri menegaskan jika Bawaslu tidak menanggapi keinginan kami, maka kami akan mengancam dan akan mengerahkan masa untuk berdemo menuntut keadilan di Kantor Bawaslu Kota Batam.

“Jika sampai Bawaslu  tidak menanggapi, kita akan demo di Kantor Bawaslu. Karena ini bukan gerakan moral, ini adalah gerakan nyata untuk dituntaskan,” tegasnya.

Secara terpisah, Ketua Bawaslu Kota Batam sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya. (*)

Laporan   : Trimo Saparino/ red

Editor       : Indra H Piliang

Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close