KARIMUNTODAY.COM, KUNDUR – Masyarakat Kundur saat ini (konsumen-red), mengeluhkan disebabkan tidak adanya pasokan air bersih dari PDAM, sejak May 2019 hingga Agustus 2019, disebabkan minimnya perawatan pada waduk penampungan air sehingga saat ini waduk terlihat kering, walaupun masih terlihat adanya air namun tidak mampu untuk disalurkan ke rumah masyarakat (pelanggan-red), oleh sebab itu diminta kepada bupati karimun untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Dirut PDAM.
Mirisnya sampai saat ini belum ada kebijakan dari Pemkab Karimun dan juga Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sebagai perusahaan yang telah menggunakan modal dari uang rakyat. Sehingga warga Kecamatan Kundur mengeluh, dengan Pemerintah Kabupaten Karimun dan Kinerja Dirut PDAM, yang diduga tidak mampu dalam mengelola air bersih khususnya di Kecamatan Kundur.
Kendati warga Kundur yang tinggal di wilayah pesisir, merasakan betapa minimnya perhatian Pemerintah Kabuapaten, dan juga lemahnya kinerja Dirut PDAM Karimun dalam mengelola air bersih sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang menggunakan uang rakyat sebagai modal usaha.
Berdasarkan jumlah penduduk di Kecamatan Kundur yang mengunakan air PDAM berkisar sekitar 800 kepala keluarga (KK) sebagai konsumen sangat memerlukan air bersih setiap hari untuk kebutuhan rumah tangga. Namun sampai saat ini kondisi air bersih di Kundur, masih menjadi keresahan yang tak kunjung terselesaikan, padahal air bersih, adalah kebutuhan dasar warga yang harus dipenuhi.
Selain itu air bersih juga adalah cakupan indikator yang bisa dikategorikan sebagai salah satu kemiskinan yang bisa menyebabkan gizi buruk bagi masyarakat. Dengan demikian air bersih merupakan salah satu urusan pemerintah yang berkaitan dengan pelayanan dasar, sebagai mana ditegaskan dalam Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Menindak lanjuti dugaan ketidak mampuan Dirut Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Karimun, Atan Yahya tokoh masyarakat Kecamatan Kundur angkat bicara. Menurut Atan Yahya (45) saat dijumpai karimuntoday.com dikediamannya di jalan M.Daud (2/8/2019) mengatakan. Pengelolaan air bersih merupakan salah satu sub urusan dari pemerintah bidang pekerjaan umum, yang mana bidang urusan tersebut merupakan salah satu urusan pemerintah, yang wajib dan berkaitan dengan Pelayanan Dasar yang bersifat konkrit sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan di Daerah.
Karena itu semestinya penyelenggaraan pelayanan air bersih sebagai urusan wajib pelayanan dasar bagi masyarakat, karena air bersih termasuk dalam kebutuhan pokok untuk kesehatan dan kebersihan dalam kehidupan bernegara. Selain itu, pemerintah daerah juga diharapkan mampu memberikan pelayanan air bersih yang berkualitas secara terus menerus, sebab PDAM selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) adalah sebuah perusahaan yang menggunakan uang masyarakat.
“Ironisnya air bersih di Kecamatan Kundur, yang di distribusikan oleh PDAM selaku operator, pada umumnya masih dikeluhkan warga sehingga timbul azaz praduga,bahwa Kemampuan Dirut PDAM Karimun untuk membuat air bersih menjadi tidak maksimal di Kundur, terkesan jauh panggang dari api,” ungkap Atan Yahya.
Terpisah Bahuridin, salah seorang warga jalan Dwi Sartika saat dijumpai Sabtu (3/8/2019), meminta agar janji kampanye pasangan Bupati Karimun mengenai air bersih terpenuhi.
Disampaikan Baharudin, salah satu program unggulan saat kampanye pasangan Bupatu Karimun H.Aunur Rafiq dan H. Anwar Hasym, 2015 yang lalu, adalah pemenuhan air bersih. Yang mana pada saat itu Bupati Karimun sepertinya sudah mempunyai strategi mengatasi krisis air bersih di Kundur, namun sampai saat ini janji yang pernah diucapkan belum terealisasi.
Ditambahkan Baharudin, jika kita mendengar janji Bupati Karimun waktu itu seakan-akan segala daya dan upaya akan dikerahkan dengan melakukan kerja sama dengan pihak manapun asalkan masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan air bersih khususnya untuk masyarakat pesisir di Kecamatan Kundur. Namun apa yang terjadi hari ini belum menggambarkan pemenuhan janji tersebut, sehingga janji air bersih yang diharapkan oleh masyarakat jauh dari yang diharapkan.,” saat ini masyarakat sudah tidak mampu untuk membeli air untuk kebutuhan rumah tangga apalagi disaat ekonomi sekarang ini semakin sulit,” Ungkapnya
Secara terpisah, Dirut PDAM Karimun sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya terkait belum terpenuhinya pasokan air bersih ke para pelanggan PDAM di Kecamatan Kundur, belum dapat dimintai konfirmasinya
Begitu juga dengan Bupati Karimun, H, Anur Rafiq sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya, terkait permintaan masyarakat agar kinerja Dirut PDAM karimun untuk di evaluasi, belum dapat dimintai tanggapanya. (*)