INDRAGIRI HILIRRIAUTEMBILAHAN

Bupati Inhil Bersama Wakapolres Meninjau Lokasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Kempas

KARIMUNTODAY.COM, TEMBILAHAN – Bupati Inhil, Drs HM Wardan MP meninjau langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan di RW 3 sampai RW 5 Gang Patmo Kelurahan Kempas Jaya Kecamatan Kempas Kabupaten Inhil, Selasa (13/8/2019).

Pada kesempatan itu, Bupati didampingi Wakapolres Inhil, Kasatlantas Polres Inhil, UPK Kecamatan, Plh Asisten III Setda Inhil, dan Camat Kempas beserta staf. Lahan yang terbakar merupakan milik masyarakat. Kondisi api masih aktif di lahan yang luasnya ditaksir sekitar 60 hektare itu. Kuat dugaan, api berasal dari Parit Tawakal Kelurahan Harapan Tani Kecamatan Kempas. Untuk memadamkan api tersebut, masyarakat berupaya dengan membuat parit dan menyiram lahan dengan air menggunakan alat seadanya.

“Kalau kita lihat tanahnya gambut, sehingga sangat-sangat rawan terjadinya kebakaran. Ini kalau orang buang puntung rokok saja disaat kering kemarau seperti ini sangat rawan sekali,” ujar Bupati saat dimintai keterangan.

Diungkapkan Bupati, hampir 80 persen wilayah Kabupaten Inhil terdiri dari tanah gambut. Berdasarkan pantauan, lahan yang terbakar adalah lahan yang tidak dirawat dan dikelola.

“Kita melihat pada lokasi yang terjadinya kebakaran, sebagian besar kebun yang tidak terawat dengan baik, ditinggalkan pemiliknya, ataupun hutan belukar yang terbiarkan. Tetapi terhadap kebun masyarakat yang memang dikelola secara baik, pengairannya tertata secara baik itu tidak ada yang terjadi kebakaran,” ungkap Pemimpin Negeri Hamparan Kelapa Dunia ini.

Oleh sebab itu dirinya mengimbau secara tegas kepada pemilik kebun untuk mengolah, mengelola, dan memelihara kebun yang dimiliki dengan baik sehingga demi meminimalisir serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Ketika sudah terjadi kebakaran seperti ini kan sangat sulit untuk mengatasinya, untuk mendapatkan air sangat sulit. Intinya mari kita sama-sama menjaga lingkungan kita yang rawan agar terhindar dan tidak ada lagi terjadinya kebakaran,” tuntut Bupati.(*/r)

Laporan   :  Ridho magribi
Sumber   :   Humas Inhil
Editor     :    Indra H piliang
Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close