
KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Satuan Satnarkoba Polres Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri dikabarkan telah mengamankan salah seorang pengguna narkoba oknum Pegawai Dishub inisial (F) yang berdinas di Kecamatan Kundur Utara Tanjung Berlian di kediamanya Kelurahan Teluk Uma,Kecamatan Tebing pada (30/8/2019).
Kadishub Karimun, Fajar Horison ketika dikonfirmasi karimuntoday.com, Kamis (5/9/2019), membenarkan adanya salah seorang stafnya inisial (F) Kepala UPT Dishub di Tanjung Berlian (Urung), Kecamatan Kundur Utara, namun sampai saat ini, dia belum menerima surat penangkapan serta penahanan dari pihak kepolisian, tetapi dari informasi didapatnya surat tersebut akan di berikan pada sore ini.
“ Dia sangat terkejut atas penangkapan terhadap (F) oleh aparat kepolisian, pasalnya sepengetahuan dirinya yang bersangkutan berkelakukan baik, bahkan sebelumnya ke Kundur Utara Dia menjabat Kepala UPT Dishub di Selat Beliah, Kecamatan Kundur Barat dan apabila surat penahanan sudah diterimanya maka dia akan melaporkan ke bapak bupati serta sekda,” Imbuhnya
Ditambahkanya lagi, Dia berharap dengan penangkapan dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap pegawai dishub semoga untuk terakhir kalinya dan dia meminta agar seluruh jajaran dishub karimun untuk menjahui segala bentuk narkoba,agar tidak terjerat dengan masalah hukum,” harapnya
Secara terpisah, Bupati Karimun, H. Aunur Rafiq sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya terkait salah salah seorang ASN dilingkup Pemkab Karimun di amankan pihak kepolisian tersandung kasus narkoba, belum dapat dimintai tanggapanya. (*)
Laporan : Redaksi/ Majid
Editor : Indra H piliang
