NUSANTARAPERISTIWARIAU

Gelar Unjuk Rasa, Aliansi Mahasiswa Indonesia Mengecam Korporasi Nakal Di Indonesia

KARIMUNTODAY.COM, YOGYAKARTA– Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia masih menjadi perhatian banyak orang. Pasalnya, kebakaran ini menimbulkan bencana kabut asap yang tentunya menganggu aktivitas warga dan kesehatan. Sampai saat ini, kabut asap masih menyelimuti beberapa wilayah di Kalimantan dan Sumatra.

Oleh karena itu, dengan rasa peduli ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Daerah Indonesia (IPDI) yang tengah menempuh pendidikan di Yogyakarta menggelar aksi unjukrasa di sepanjang jalan Malioboro hingga titik 0 kilometer, Rabu (18/09/19). Mereka meminta pemerintah untuk segera bertindak menghentikan kebakaran hutan penyebab kabut asap yang kini membuat masayarkat diwilayah Sumatera dan Kalimantan terkena Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA).

Deby Afriyoza salah satu mahasiswa yang juga Ketua External Ikatan Pelajar Riau di Yogyakarta menyebut kondisi di Sumatera dan Kalimantan saat ini semakin memprihatinkan. Kabut asap akibat kebakaran lahan menurut dia sudah sangat parah sehingga sangat mengganggu kehidupan masyarakat.

“Kami meminta kepada pemerintah pusat yakni presiden selaku orang yang bertanggung jawab penuh atas negara ini, untuk menghentikan MONOPOLI tanah yang selama ini tak kunjung terselesaikan”, Kata Deby.

Deby menilai kondisi yang sangat parah tersebut terjadi karena ulah tak bertanggung jawab perusahaan yang hanya mengincar keuntungan semata. Alasan-alasan utama dari aksi ini adalah terbakarnya lahan seluas 328.724 hektar yang terjadi di Kalimantan dan Sumatera dalam kurun waktu Januari sampai Agustus 2019, tersebarnya 2.862 titik api, terdapat 2.637 jiwa penderita ISPA di masyarakat akibat pembakaran hutan dan lahan.

Dalam aksi tersebut ada beberapa tuntutan dari para aksi unjukrasa kepada Pemerintah Pusat.

Adapun tuntutan dari aliansi mahasiswa Yogyakarta, sebagai berikut: 1. Pemidanaan terhadap korporasi yang terkait pada tahun 2015 dan masih belum ditindaklanjuti sampai sekarang. 2. Pelaksanaan putusan Mahkamah Agung yang masih tertunda terhadap pihak-pihak terkait. 3. Ganti rugi perusahaan terhadap lahan hutan yang sudah dibakar. 4. Cabut Hak Guna Usaha kepada korporasi yang terbukti membakar hutan dan batasi memberikan izin kepada korporasi yang terkait.

5. Bebaskan kaum tani yang dituduh membakar hutan. 6. Hentikan reforma agraria palsu ala Jokowi dan laksanakan reforma agraria sejati. 7. Tolak rencana peninjauan kembali atas putusan Mahkamah Agung. 8. Hentikan perampasan dan monopoli tanah adat. 9. Berikan hak sepenuhnya kepada masyarakat adat untuk mengelola tanah dan hutan adat secara mandiri. 10. Rezim Jokowi harus bertanggung jawab atas pembakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera.

Para pengunjukrasa tersebut berharap, Pemerintah Pusat untuk segera menanggapi tuntutan tersebut, “Kami berharap, para petinggi negeri ini, khususnya Bapak Jokowi untuk bisa bergerak cepat menangani permasalahan ini, serta menanggapi tuntutan kami”, ungkap Deby.

Dalam Aksi ini juga dilakukan penggalangan Dana untuk membantu para korban Asap di Sumatera dan Kalimantan.(*/r)

Laporan   : Idris Harahap
Editor       : Indra H piliang
Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close