JAWA TENGAHNUSANTARAPERISTIWA
Puluhan Narapidana Rutan Purwodadi Dapat Remisi, 6 Diantaranya Remisi Bebas
KARIMUNTODAY.COM,GROBOGAN – Puluhan narapidana Rutan Purwodadi,Grobogan,Jawa Tengah,menerima remisi kemerdekaan,Jumat Siang(17/8). Enam diantaranya langsung bebas usai menerima remisi.
Bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Yang Ke-73, Rutan Purwodadi menyerahkan remisi kepada para penghuninya. Dari 207 Narapidana yang ada, 92 diantaranya mendapat remisi. Remisi yang diberikan bervariasi mulai 5 bulan hingga satu bulan. Dari 92 Narapidana, 86 diantaranya mendapatkan remisi umum dua,atau pengurangan masa tahanan dari lima bulan hingga satu bulan. Sementara enam orang napi mendapatkan remisi langsung bebas. “ Ada 86 napi mendapat remisi umum dua,sementara 6 napi mendapat remisi langsung bebas,Semuanya merupakan napi tindak kriminal pencurian,pencucian uang dan perjudian,” ucap Surahmat Kepala Rutan Purwodadi saat dilokasi.
Sementara itu Sri Sumarni,Bupati Grobogan berpesan bagi para napi agar selepas bebas dari rutan,agar bisa memperbaiki tingkah laku dan perbuatan sehingga bisa bermanfaat bagi keluarga nusa dan bangsa. “ Saya berpesan agar selepas bebas,saya yakin agar para napi bisa bertaubat dan memberbaiki diri,” pinta Bupati
Hingga Saat Ini, Rumah Tahanan Purwodadi baru ada narapidana anak satu orang dan dititipkan di rumah tahanan khusus anak di Lembaga Pemasyarakatan Sukoharjo. Jumlah penghuni Rutan Purwodadi sebanyak 207 orang. Terdiri dari 154 berstatus narapidana, 53 orang berstatus masih tahanan. Dari jumlah tersebut,176 napi kasus pidana umum,31 napi kasus pidana khusus. Terdiri dari 28 kasus narkotika dan 3 napi tipikor.(*)
Laporan :: Nurulyadi
Editor : Indra H Piliang