
Dalam rangka sharing informasi terkait Ranperda Inisiatif DPRD, Senin sebanyak 10 Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sawahlunto Provinsi Sumatera Barat, berkunjung ke DPRD Kuansing.
Di terima langsung Wakil Ketua I DPRD Kuansing, Zulhendri serta Ketua Komisi III DPRD Kuansing, Romi Alfisyah Putra SE, Ketua BPP Bepemperda, Sastra Febriawan MSi dan Ketua BK DPRD Kuansing, Syahril serta sejumlah Anggota DPRD Kuansing pertemuan dilangsungkan di ruang hearing DPRD.
Ketua DPRD Sawahlunto, Eka Wahyu yang memimpin langsung rombongan, menyebutkan pihaknya ingin tahu lebih banyak tentang ada atau tidaknya Ranperda Inisiatif yang bakal di bahas DPRD Kuansing tahun mendatang.
” Ini penting untuk di ketahui, agar juga bisa di terapkan di kabupaten Sawahlunto, ujar Eka Wahyu.
Pihaknya mengapresiasi , sambutan yang dilakukan DPRD Kuansing, terutama Setwan DPRD yang telah memfasilitasi pertemuan ini,”kata Eka Wahyu
Sementara Ketua BPP Bepemperda DPRD Kuansing, Sastra Febriawan MSi usai pertemuan kepada awak media Selasa (10/12/2019) menyebutkan, tahun ini berdasarkan hasil kesepakatan Pimpinan dan Anggota DPRD Kuansing, tahun mendatang kita sudah mengagendakan pembahasan Ranperda Inisiatif Dewan terkait Pondok Pesantren.
Sejauh ini belum.ada aturan atau Perda terkait Pondok Pesantren di Kuansing, sementara keberadaan nya sudah cukup banyak dan perlu ada nya aturan yang jelas, baik itu dukungan anggaran atau hal hal lain terkait Keberadaan Pondok Pesantren,” jelas Sastra.
Inilah yang kita jelaskan kepada rekan – rekan Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD kabupaten Sawahlunto, ujar Sastra.” Mudah mudahan Perda Inisiatif ini , bisa di bahas dan di sahkan oleh DPRD Kuansing sesuai jadwal,” pungkasnya. (*/r)
