KARIMUNTODAY-COM,TELUK KUANTAN – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau Melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah raga menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 sebesar Rp 26 M.
Hal tersebut di katakan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga,Jupirman Melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Sartian, ST M.Si, Memang benar kita menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan yang dialokasikan melalui Dinas pendidikan Kuansing Tahun 2020 sebesar Rp 26 M.
Sartian menjelaskan DAK yang berjumlah RP 26.000.000.000.-‘ yang dibagi pada Bidang SD, SMP, PAUD/SKB. Untuk Bidang Sekolah Dasar (SD), alokasi anggaran untuk pembangunan rehabilitasi prasarana pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan untuk pengadaan sarana pendidikan SD dianggarkan sebesar Rp 16..094.124.000,”
Sementara untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) jumlah total DAK yang disalurkan berjumlah Rp 10.900.476.000 pembangunan dan rehabilitasi prasarana pendidikan SMP dan pengadaan sarana pendidikan SMP.
Sedangkan alokasi anggaran pembangunan dan rehabilitasi sarana pendidikan Tingkat – Kanak Kanak (TK) berjumlah sebesar Rp 485.371.000.
” Kita berharap, seluruh sekolah dapat bersinergi dengan adanya bantuan pendanaan tersebut untuk memenuhi sarana Dan prasarana pendidikan secara umum,” ujar Sartian (*)