BATAMBENGKALISINDRAGIRI HILIRKARIMUNPEKANBARU
DPP LSM PMPR Indonesia Dukung Bupati Bengkalis Laporkan Pempred Harianberantas.co.id Ke Polda Riau
KARIMUNTODAY.COM,TELUK KUANTAN – DPP LSM PMPR Indonesia Mendukung langkah bupati kabupaten bengkalis, provinsi riau melaporkan pempred harian berantas.co.id ke polda riau terkait pemberitaan seputar adanya dugaan korupsi dana/hibah pada tahun 2012 senilai Rp. 272 miliar ketika itu, bupati bengkalis masih menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, priode 2009 s/d 2014.
Hal tersebut di katakan, Kurniawan Direktur Pengembangan DPP LSM PMPR Indonesia kepada karimuntoday.com, Minggu,(9/9/2018), Ya’ dia sangat memberikan apresiasi kepada bupati bengkalis telah melaporkan pemred harian berantas.co.id ke polda riau, bahkan kasus ini telah bergulir di persidangan, dan dia berharap agar jaksa penuntut umum untuk menuntut tinggi kepada yang bersangkutan begitu juga dengan majelis hakim, agar ada efek jera serta menjadi pembelajaran bagi rekan jurnalis lainya, dan apabila pemberitaan tersebut sudah sesuai dengan koridor dengan bukti valid, diminta agar hakim memvonis bebas.
“ Jaksa Penuntut Umum diminta agar menuntut seberat- beratnya agar ada efek jera, sehingga kedepanya tidak ditemukan lagi, pemberitaan yang diduga menyudutkan serta mencemarkan nama baik seseorang, begitu juga kepada majelis hakim untuk memvonis tinggi,namun, apabila tidak ditemukan adanya dugaan melawan hukum seperti disangkakan, diminta kepada majelis hakim untuk memvonis bebas, ” Pintanya
Ditambahkanya lagi, Dia mendapatkan informasi bahwasanya akan ada gerakan dari sekelompok rekan-rekan pers di riau untuk melakuan aksi unjuk rasa terkait penetapan tersangka atau terdakwa pempred harianberantas.co.id, dia berpendapat, andaikata pempred harianberantas.co,id merasa tidak bersalah atau pemberitaanya sudah sesuai dengan fakta dilapangan dan bukti otentik kenapa mesti takut, hadapi saja dengan jentelmen persidangan tersebut,” Tukasnya
“ itu Pemred Harian berantas.co.id dia mendapatkan informasi bukankah pemberani dan jam terbangnya sudah tinggi, ya, legowo saja menghadapi proses hukum, kalau benar kenapa mesti takut,percayakan saja dengan majelis hakim, ” Tutupnya (*)
Laporan : Roder/rls
Editor : Indra H Piliang