KARIMUNTODAY.COM, BENGKALIS – Diduga penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2019 Desa Resam Lapis, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau diduga tidak transparan. Dari pantauan awak media ini dilapangan, ditemukan sejumlah pekerjaan yang diduga didanai oleh Dana Desa, ditutupi atau ada unsur kesengajaan yang diselebungi oleh kepala desa dan TPK agar masyarakat tidak bisa mengawasi pengerjaan tersebut yang anehnya semua kegiatan pekerjaan desa terpasang papan informasi atau papan plang jumlah dan volume pekerjaan cukup jelas tapi sumber dananya tidak dicantumkan dalam papan informasi ada apa dengan pengerjaan tersebut.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. seharusnya sebelum melakukan pengerjaan kegiatan kepala desa Dan TPK harus kroscek dahulu sebelum melaksanakan pekerjaan karena ini sangat penting untuk masyarakat setempat maupun masyarakat umum,Diduga ada unsur kong kalikong antara kepala desa dengan TPK untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar.
Bukan hanya hal itu saja malahan Ada beberapa pengerjaan yang kami pantau dilapangan terlihat yang tidak jelas sumber dananya diantara pembuatan body jalan ada beberapa titik terlihat pekerjaannya asal siap saja dan tidak selesai masih banyak pengerjaan yang ditinggal kan oleh pekerja ini jelas tidak ada merasa tanggung jawab terhadap pekerjaan tersebut yang dikelola Oleh Tim pelaksana kegiatan (TPK).diantaranya pembuatan bodi jalan Terang Dusun Lapis Timur RT.02Rw 07 Desa Resam Lapis kemudian pembuatan bodi jalan gang mesjid pun terlihat tidak tuntas pekerjaan nya serta pembuatan bodi jalan didepan mushola pun asal siap aja.
Dipekerjaan lain juga seperti peningkatan burda jalan H.Nuramin Dusun penawa lapis tepatnya jalan kantor kepala desa resam lapis diduga tidak tepat sasaran yang digunakan melalui dana desa diluar tanggung jawab desa atau bukan prioritas desa karena jalan itu milik pemda seharusnya peningkatan jalan tersebut dikelola dinas pu mau pun dinas perkim, desa hanya bisa membangun jalan lingkungan desa seperti jalan kecil atau gang sesuai dengan juknis.
Dengan adanya kecurigaan pengerjaan tersebut awak media langsung menjumpai kepala desanya inisial JN disalah satu kedai kopi dikota bengkalis beberapa hari yang lalu untuk mengklarifikasi temuan tersebut dia mengatakan bahwa saya tidak tau kalau sumber dananya tidak dicantumkan baru inilah saya tahu saya sudah serahkan kepada TPK dia yang mencetak papan plangnya.dikatakan lagi sebenarnya pengerjaan pembuatan bodi jalan itu digunakan dana APBN/DD yang dilakukan padat karya tunai secara bergotong royong “kilahnya.
Ditempat terpisah ada salah satu warga desa resam lapis yang enggan disebutkan Namanya menceritakan pada awak media ini jumat(6/3/2020) di desanya pengerjaan/pembuatan bodi jalan khusus didusun 1(satu) ada dua titik pengerjaanya yang dikerjakan secara gotong Royong oleh warga dusun satu untuk menyiapkan body jalan tersebut kalau tidak ikut bergotong Royong harus bayar denda. saya heran padahal pembuatan bodi jalan dianggarkan melalui dana desa saya tidak tau bersumber dari mana maklumlah saya tidak paham dengan aturan desa,” ungkapnya dengan polos.
Tambahnya lagi pengerjaan tersebut dikelola oleh TPK Amin selaku kepala dusun yang anehnya lagi pembuatan bodi jalan dibayar melalui dana desa tapi buat sumbangan musholla,kalau mau lebih jelas tanya aja langsung kepala desanya atau kepala dusun dia lah yang mengetahui “keluhnya.
Setelah mendapatkan laporan dari warga awak media ini mendatangi rumah kepala dusun “Amin Namun sangat disayang tidak ada dirumahnya kemudian awak media ini langsung konfirmasi lewat Chat Wa kepada kepala desa tidak ada jawaban sampai pemberitaan ini dibuat (*)