
KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Lurah Baran Barat, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri,menghentikan sementara pengerjaan pembangunan tambahan gudang atak di RT 002/ RW 01 berlokasi di Pantai Pak Imam.
Hal tersebut dikatakan,Lurah Baran Barat, Ibnu Suganda SSTP kepada karimuntoday.com di ruang kerjanya pada Rabu (11/3/2020) pukul 15.00 wib. Dia tidak menapik memang sudah menghentikan aktivitas pembangunan gudang milik Atak sebab kami pihak kelurahan sudah memberikan teguran dan sudah mengirim surat ke pemilik gudang dengan tembusan Camat Meral, PUPR dan Kasat Pol PP, dengan isi surat menghentikan sementara pengerjaan pembangunan gudang tambahan tersebut karena belum ada mengantongi izin membangun dari Dinas Kelautan dan Perikanan,Provinsi Kepri.
“ Pemilik gudang tidak komperatif dan tidak terbuka kepada pemerintah setempat tentang pembangunan penambahan gudang tersebut oleh sebab itu kita hentikan sementara pengerjaanya dan dia berharap kepada Instansi terkait tadi terutama Ka. Satpol PP untuk segera menindak lanjuti surat yang dikirimnya,” Ucap Lurah
Secara terpisah, Yoliono Ketua RT 002/RW 01 Pantai Pak Imam ketika dimintai tanggapanya mengatakan, Pembangun Tambahan Gudang Milik Atak belum ada minta izin sama kami, Ujar Ketua RT terebut saat di konfirmasi melalui tlpn selulernya pada Rabu (11/3/2020).
Sementara itu, Atak Pemilik Gudang sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya, terkait dihentikanya pengerjaan pembangunan gudang miliknya oleh Lurah Baran Barat karena terindikasi belum mengantongi izin belum dapat dimintai tanggapanya (*)
