KUANSINGRIAU

Disdukcapil Kuansing Lakukan Social Distancing Dalam Pelayanan Kepada Masyarakat

KARIMUNTODAY.COM, TALUK KUANTAN – Berdasarkan surat edaran Direktur Jendral kementerian Dalam Negeri No 443.2/2978/ Ducapil tanggal 16 Maret 2020 tentang pelayanan Administrasi Kependudukan dengan tindakan pencegahan Virus Covid- 19 dan surat edaran Bupati Kuantan Singingi melakukan Social Distancing dalam pelayanan Administrasi kependudukan dikabupaten Kuantan Singingi.

Sehubungan dengan adanya Social Distancing Dinas kependudukan dan catatan Sipil menyampaikan Informasi kepada masyarakatdan pihak terkait sebagai berikut ; 1 Pelayanan Atministrasi kependudukan yang bersifat kontak fisik dan tatap muka akan ditunda pelaksanaannya mulai hari Kamis Tanggal 26 Maret 2020 sampai kondisi memungkinkan untuk dilaksanakan. 2 Agar masyarakat menunda sementara pengurusan Administrasi kependudukan ke Dinas kependudukan dan catatan Sipil yang kepentingannya tidak mendesak dan tidak penting.

3. Jika kebutuhan administrasi kependudukan yang sangat penting serta mendesak Dinas kependudukan dan catatan Sipil tetap melayani masyarakat dengan teknik On Line ke Nomor HP/WA petugas yang telah kami tunjuk sebagai berikut : – Pelayanan Pendaftaran kependudukan (kartu keluarga,KTP el, surat pindah dll) melalui Hp/WA : 0852567787 ( kepala Bidang Pendaftaran penduduk) -Pelayanan Catatan Sipil (akte kelahiran, akte kematian,akte perkawinan dll) HP/WA 08126872755 atau 082173133369(Kepala bidang catatan Sipil) -Pelayanan Konsolidasi Data kependudukan (cek data dll) HP/WA 08126888168 (kepala bidang pengelola Informasi Administrasi kependudukan) – Koordinator Pelayanan WA/Hp 081379421718 (sekretaris dinas ducapil)

4.pelayanan bersifat penting atau mendesak secara Online melalui WA agar menyampaikan foto persyaratan yang di minta lewat WA dan di saat pengambilan agar membawa bukti fisik kepada petugas.

Ketika di konfirmasikan melalui WA Kepala Dinas Kependudukan Dan catatan Sipil H M Refendi Zukman S Sos MSi mengatakan Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Virus Covid 19 Dinas Ducapil melakukan social Distancing dengan melakukan melalui pelayanan Online dengan Whatsapp dan terus mengevaluasi dan bermohon masukan, sekiranya jika ada yang perlu diperbaiki dalam pelayanan secara Online tersebut dan kepada masyarakat di minta mengikuti jalannya dan peraturan pemerintah ini dan dengan tujuan untuk memutus tali rantai terhadap Virus Covid 19 dan marilah kita melawan virus yang sudah menjadi momok dimasyarakat pada saat ini yaitu virus carona (covid 19),”  tutup kadis Dukcapil (*)

Laporan  : Lidia Ningsih ST
Editor      : Lukman Hakim
Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close