KARIMUNTODAY.COM, LINGGA – Dalam upaya percepatan penyaluran dana BLT yang bersumber dari Dana Desa, maka Pemerintahan Desa Batu Belubang melaksanakan Musyawarah Desa Khusus dan melakukan APBDes Perubahan 2020.
Ini sangat penting kita laksanakan agar dapat segera menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat dan agar dapat di pertanggungjawabkan. Demikian ungkap Kepala Desa Batu Belubang mengawali kata sambutannya.
” sesuai aturan dan regulasi yang telah di tetapkan maka paling lama minggu ke dua bulan Mei ini maka telah di salurkan dana BLT kepada masyarakat. ” ungkap Arwan pada Musdes yang di laksanakan di Kantor Desa Batu Belubang Rabu (6/5/2020).
Pada kesempatan yang sama juga hadi Tenaga Ahli bidang pelayan sosial Rianto yang menyampaikan beberapa aturan yang harus di jalankan oleh Pemerintah Desa sebelum melakukan penyaluran dana BLT kepada masyarakat.
Juga hadir Pendamping Desa, Fahmi, Babinkatibmas Desa Batu Belubang Dodi Saputra, Babinsa Rocky R Wahyudi. Ketua BPD, Sekdes, Seluruh RT dan RW. Tokoh2 masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, juga LS (*)