KARIMUNKEPRI

Update Covid-19 Per 25 Mei 2020 di Kabupaten Karimun : 4 Sembuh,1 Masih Dalam Proses Perawatan

KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Kasus COVID-19 di Karimun hingga Senin (25/5) yang didata Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di kabupaten Karimun yakni sebanyak 281 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 25 Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Sementara, pasien posiitif Covid-19 sebanyak 5 orang, sebanyak 4 orang dinyatakan sembuh dan 1 orang masih dalam perawatan. Kabag Humas Pemkab Karimun, Didi Irawan mewakili Tim Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Karimun melalui rilisnya menyatakan dari jumlah 281 (ODP) ada 279 orang telah selesai pemantauan, 2 orang dalam roses pemantauan, yakni di daerah Kuta 1 orang dan Moro 1 orang.

Kabag Humas menjelaskan, Adapun untuk daerah Tanjung Balai Karimun, Tebing, Meral, Meral Barat , Buru, Belat, Kuba, Tanjung Batu, Ungar dan Durai nihil,”dalam keterangan rilisnya diterima awak media (26/5/2020) pagi .

Update.

Sebanyak 25 orang, selesai pengawasan sebanyak 24 orang, proses pengawasan di Rumah Sakit hanya 1 orang dan proses pengawasan dirumah nihil. Sedangkan PDP meninggal sebanyak 3 orang, yakni Negatif PCR 3 orang dan proses lab PCR nihil alias kosong.

Tim Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Karimun juga menambahkan di Kabupaten Karimun data Positif Covid-19 (PCR) sebayak 5 orang. Sebanyak 4 orang dinyatakan sembuh dan satu orang masih dalam proses perawatan. Meninggal positif Covid-19 nihil.

Selain itu, untuk proses pemeriksaan uji lab PCR sebanyak 35 orang, yakni PDP diperiksa sebanyak 25 orang, terdiri 2 positif, 22 negatif dan 1 dalam proses. ODP diperiksa sebanyak 5 orang semuanya negatif. Dan OTG diperiksa sebanyak 5 orang, 3 Positif dan 2 Negatif.

Tim Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Karimun juga menyampaikan, untuk Rapid Test Antibody diperiksa sebanyak 790 orang, yakni Reaktif sebanyak 12 orang, sebnyak 6 orang PDP, 5 orang OTG dan 1 orang ODP. Non Reaktif sebanyak 778 orang. (*/hms)

Laporan  : Nababan
Editor      : Lukman Hakim
Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close