KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – -Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun berencana akan memperpanjang masa libur sekolah atau belajar di rumah hingga tahun ajaran baru yakni 13 Juli 2020. Jika wacana ini terlaksana, bisa dipastikan para siswa-siswi di Kabupaten Karimun belum dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Bakri Hasyim saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsAppnya, Rabu (10/6) siang. “Iya kita wacanakan libur anak sekolah akan diperpanjang hingga memasuki tahun ajaran baru yakni 13 Juli 2020,” kata Bakri Hasyim
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Bakri Hasyim mengatakan, pertimbangan diperpanjangnya masa libur sekolah atau belajar di rumah ini dikarenakan kondisi yang belum memungkinkan akibat wabah virus corona atau covid-19.
“Pertimbangannya kemarin masukkan dari pengawas, Paguyuban dan MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) menyampaikan, kondisinya belum memungkinkan, persiapannya juga belum memungkinkan,” ucap Bakri .
Lebih lanjut, Bakri mengatakan meski telah diwacanakan namun keputusan akhir terkait diperpanjangnya libur sekolah ini ada di Bupati Karimun.
“Karena nanti bupati tentu akan mendapat masukkan dari dinas pendidikan, kesehatan dan pihak terkait lainnya. Jadi kita masih menunggu surat edarannya saja,” ujarnya. (*)