KARIMUNTODAY.COM, LINGGA – Untuk mencegah terjadinya konflik antara nelayan tradisional dengan pemilik kelong apung, maka Kepala Desa Batu Belubang melaksanakan langkah cepat dengan mengadakan rapat dengar pendapat dengan masyarakat Desa Batu Belubang, Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga, Kepri.
Dari hasil rapat tersebut di putuskan bahwa keberadaan kelong apung di Desa Batu Belubang ditolak oleh sebagian besar warga yang hadir pada rapat tersebut.
” Sesuai dengan hasil rapat kita pada hari ini Senin (22/06/2020) maka kita menolak keberadaan kelong apung di Desa Batu Belubang, dan ini juga telah kita bahas sebelumnya dengan RT dan RW juga kepala Dusun pada rapat awal, namun untuk lebih jelas maka kita mengundang masyarakat untuk hadir dan ikut dalam membuat kesepakatan ini” demikian ungkap Arwan, Kepala Desa Batu Belubang.
Salah satu perwakilan warga yang hadir juga menyampaikan bahwa sebagian besar masyarakat nelayan Desa Batu Belubang menolak kehadiran Kelong Apung tersebut.
” kami menolak keberadaan Kelong apung di tempat kami karena akan ada dampak pada usaha nelayan lainnya, juga akan banyak kelong apung yang lain akan datang ke tempat ini apabila yang ada ini di izinkan” demikian ungkap Suarman,juga di benarkan oleh sebagian besar warga hadir pada rapat yang di laksanakan di Kantor Desa Batu Belubang. (*)