KARIMUNTODAY.COM, TELUKKUANTAN -Komisi III DPRD Kabupaten Kuansing melakukan Hearing dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kuansing Terkait adanya kegiatan yaitu pendamping Akreditasi Puskesmas yang tidak terlaksana seratus persen,Rabu (3/6/2020) di ruangan Hearing DPRD Kuansing.
Hearing dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kuansing Romi Alfisah Putra, SE, didampingi oleh Sekretaris Komisi III, Aswimar, SE serta Anggota DPRD Kabupaten Kuansing dari Komisi III lainnya dan di hadiri langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Helmi Ruspandi.
Saat dijumpai awak media, Romi mengatakan masalah Dana Alokasi Khusus (DAK) yang di keluarkan oleh pusat kalau tidak di manfaatkan dengan maksimal tentunya kita yang rugi karena akan di kembalikan ke kas negara.
“Kami melihat adanya kegiatan dari Dinas Kesehatan masalah pendamping akreditasi Pukesmas yang tidak terlaksana seratus persen, inikan yang dirugikan kita, dananya tentu dikembalikan ke kas Negara, bukan Daerah. Kalau bisa apapun bentuknya DAK itu harus secepatnya direalisasikan seratus persen,” sesal Romi. (*)