KARIMUNTODAY.COM, SIAK – Sejumlah Warga yang bermukim di seputaran lokasi pengerjaan Galian Drainase milik Pemerintah Kampung Minas Barat di wilayah GS.5, RT 02 RK 06 Dusun Bukit Keramat, Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, mereka mengeluhkan pengerjaan proyek pemerintah Kampung yang bersumber dari Alokasi Dana Kampung (ADK/APBN) diduga sarat korupsi atau mark up.
Pasalnya harga swakelola ataupun upah yang diterima oleh masyarakat untuk mengerjakan proyek tersebut sangat jauh dari harga yang wajar. Selain itu plang pengerjaan kegitan baru dipasang setelah warga mengerjakan proyek tersebut kurang lebih selama dua pekan lamanya.
“Diduga sarat korupsi, plang selama ini tidak ada dipasang, sementara pengerjaan sudah berjalan kurang lebih selama dua minggu,” kata salah seorang warga setempat kepada wartawan yang enggan disebutkan namanya, Rabu (24/06/2020) kemarin.
Selain itu kata dia, harga yang diberikan kepada masyarakat untuk penggalian Drainase tersebut tergolong sangat tidak wajar dan jauh dari harga pasaran yang berlaku. “Harganya sampe kepada masyarakat cuma Rp 15.000 untuk satu meternya dengan cara penggalian lebar 50 Cm dalam 50 Cm, ini sangat tidak wajar menurut kami, pasaran harga galian seperti ini setahu kami untuk permeternya Rp 25.000, jadi kami menduga 50% upah pengerjaan galian drainase ini sudah di korupsi oleh para perangkat desa yang bertugas sebagai TPK-nya,” cetus warga itu lagi.
Terkait hal ini, wartawan media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada Toras Butarbutar ketua RT 02 RK 06 yang berdomisili tidak jauh dari pengerjaan galian drainase tersebut. Ia pun mengatakan bahwa plang akan segera dipasang dengan alasan selama ini belum sempat untuk memasangnya.
“Ini plangnya Lae, nanti sore saya pasang selama ini belum sempat untuk memasangnya, saya akui memang saya salah disini padahal plang sudah ada di rumah saya,” kata Toras Butarbutar kepada wartawan di kediamannya, Kamis (25/06/2020) pagi, sembari memperlihatkan plang kegiatan penggalian drainase tersebut.
Pantauan awak media ini, di plang tersebut tertulis bahwa kegiatan penggalian Drainase itu bersumber dari Alokasi Dana Kampung (ADK) (APBN) Tahun Anggaran 2019/2020. Dengan Pagu Dana sebesar Rp 53.675.000,-. Dengan panjang galian drainase sepanjang 1.800 Meter, dan masa pengerjaan 60 Hari Kerja.
Kemudian pada Kamis (25/06/2020) malam hari sekira pukul 20:00 WIB, Wartawan media ini kembali mendapatkan panggilan telepon dari salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, ia mengabarkan bahwa plang pada sore hari tadi sudah terlihat dipasang, namun menurutnya ada yang janggal, anggaran yang tertera di plang jika dikalkulasikan dengan upah pekerja itu sangat jauh, menurutnya hilang kurang lebih sebesar 50% dari total anggaran yang tertera pada plang.
“Plang sudah dipasang mas tadi sore kita lihat, tapi aneh harga di plang Rp 53.675.000,- sementara sampai pada masyarakat hanya Rp 15.000,-. Dugaan kita tentang adanya korupsi Dana Desa untuk proyek ini semakin kuat saja setelah kita coba kalkulasikan, sementara pajak pembangunan proyek Desa seperti ini setahu kita paling tinggi hanya dipotong 15% dari total anggaran, dan kalaupun dipotong 15% dari total anggaran, seharusnya dananya masih cukup kalaupun sampai kepada masyarakat Rp 25.000 permeternya, pertanyaan kita dikemanakan sebagian besar dananya itu, jadi dugaan kita semakin kuat saja kalau dananya sudah dikorupsi,” keluhannya dengan nada kesal.
Kemudian wartawan media ini pun mencoba melakukan konfirmasi kepada Kaharuddin selaku ketua TPK yang juga sebagi Kepala Dusun Bukit Keramat, dia mengatakan bahwa harga upah untuk masyarakat memang benar Rp 15.000 untuk satu meternya.
“Ia, itu memang segitu, Rp 15.000,- satu meter, buka 50cm dalam 50cm, kata masyarakat di situ kan dia sanggup 15 ribu permeter. Kalau dibuat harian nanti takutnya gak terpenuhi, kan yang susah awak juga kan gitu, jadi 15 ribu permeter, coba kalian hitung-hitung termakan ndak, kan aku bilang gitu, okelah bang termakan kami cobak dulu katanya, dan semalam aku kedalam, aku cek, aku ingatkan mereka kalau kurang dari 50cm aku gak mau ini dilaksanakan, aku bilang gitu, sebab resiko sama aku kan gitu,” tukasnya kepada Wartawan media ini, Kamis (25/06/2020) malam.
Terkait hal ini wartawan media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada Ayang Bahri selaku Pj Penghulu Kampung Minas Barat, Jumat (26/06/2020) pagi, dia mengatakan, “saya lagi di Siak, kalau masalah itu coba tanya sama timnya, TPK, PK, itu dia itu, urusan orang itu tu, kalau saya tidak bergerak dari RAB ya,” tukasnya singkat.(*)