MINASRIAUSIAK

Didampingi Penghulu & BPD Serta RT, Ketua TPK Galian Drainase Minas Barat Klarifikasi Dugaan Mark Up

KARIMUNTODAY.COM, SIAK – Bersama-sama dengan Ayang Bahari Penghulu Kampung Minas Barat serta Ketua RT 02 RK 06 Toras Butarbutar dan Iwan Silaban Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk wilayah RT 02 RK 06 Kampung Minas Barat Kecamatan Minas Kabupaten Siak Riau, Kaharuddin selaku Ketua Tim Pelaksana Kegitan (TPK) yang juga merupakan Kepala Dusun Bukit Keramat, hari ini Sabtu (27/06/2020) pihaknya memberikan klarifikasi terkait dugaan Mark Up anggaran pembangunan galian drainase yang sebelumnya diberitakan di media ini, Dengan  judul dan Link :

Warga di Minas Barat Ini Keluhkan Upah Pengerjaan Galian Drainase, Diduga Kuat di Mark Up –

 http://karimuntoday.com/2020/06/warga-di-minas-barat-ini-keluhkan-upah-pengerjaan-galian-drainase-diduga-kuat-di-mark-up/

Yang mana dalam hal ini Kaharuddin selaku ketua TPK pengerjaan galian drainase tersebut, ia sangat menyayangkan pemberitaan miring terhadap pihaknya yang menurutnya hal itu tidak benar adanya sama sekali.

“Jadi dalam hal ini kami memberikan klarifikasi terkait dugaan yang ditujukan kepada kami, yang mana dikatakan bahwa kami telah diduga melakukan korupsi ataupun diduga telah Mark Up anggaran pembuatan drainase di GS 5 Minas Barat, dalam hal ini kami sampaikan bahwa hal itu tidak benar sama sekali,” kata Kaharuddin kepada wartawan media ini saat ditemui di Kantor Penghulu Kampung Minas Barat, Sabtu (27/06/2020) pagi.

Dalam hal ini Kaharuddin, ia pun menjelaskan secara gemblang dan rinci kepada awak media ini terkait pengeluaran penggunaan anggaran proyek galian drainase milik Pemerintah Kampung Minas Barat tersebut.

Kaharuddin menjelaskan, adapun rincian pengeluaran anggaran pengerjaan galian drainase di wilayah GS 5, RT 02 RK 06, Dusun Bukit Keramat, Minas Barat sebagi berikut :

Panjang Drainase : 1.800 Meter

Masa Kerja :  60 Hari Kerja

Pagu Dana : Rp 53.675.000

Dengan rincian pengeluaran biaya sebagai berikut :

 Untuk RAB              Rp 1.000.000,

Untuk SPJ               Rp  1.000.000,-

Gaji TPK                  Rp   750.000,-

Pembuatan Plang Rp 250.000,

PPN+PPH 14%      Rp 10.320.000,-

Upah Pekerja         Rp 27.000.000,- untuk penggalian drainase sepanjang 1.800 Meter.

Total pengeluaran biaya  Rp 37.320.000,-

Sisa Pagu Dana                 Rp 16.355.000,-

“Sisa anggaran biaya ini, kalau mengikut kesepakatan TPK dengan masyarakat, tentunya tidak lari dari RAB, jadi dalam hal ini kalau pengerjaan proyek ini nanti selesai kesepakatan antara TPK dengan masyarakat terkait sisa uang yang Rp 16 juta ini, kita tentunya terpaksa akan buatkan berita acara bersama bapak Penghulu,” terang Kaharuddin menjelaskan.

Lebih jauh dipaparkannya, kedepan kata dia jika pengerjaan drainase ini nantinya selesai sepanjang 1.800 meter tersebut, pihaknya nanti akan kembali merembukan kembali sisa anggaran yang tersedia akan dikemanakan.

“Bisa kita buatkan untuk perbaikan jalan masyarakat yang mungkin terputus gara-gara galian drainase ini, tentu akan ada dana pengeluaran juga dalam pengupayaan perbaikannya nanti, dan selain itu tidak tertutup kemungkinan akan ada lagi perbaikan yang lainnya akibat dampak penggalian drainase ini, bahkan mungkin ada penambahan bangunan lagi selain untuk penggalian drainase yang 1.800 Meter ini, maka nanti dana sisa ini akan kita gunakan untuk hal-hal tidak terduga seperti itu,” katanya menjelaskan.

Dan jika setelah itu masih juga ada dana yang bersisa, tentunya hal ini kata dia akan kembali di musyawarahkan bersama, untuk membahas sisa uang anggaran akan dikemanakan, dan kalau memang tidak ada lagi peruntukannya maka akan dikembalikan ke kas Desa.

“Nanti kita akan lakukan musyawarah ulang dengan masyarakat setempat, yang jelas semuanya akan kita berikan secara lengkap dan rinci dikemanakan peruntukan dari total anggaran dana ini,” tukasnya.

Sementara itu terkait hal ini wartawan media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada warga setempat yang sebelumnya menjadi narasumber dan enggan untuk disebutkan namanya pada berita sebelumnya, ia pun menanggapi dengan baik apa yang telah disampaikan oleh ketua TPK bersama Penghulu serta ketua RT setempat yang didampingi oleh anggota BPD tersebut.

“Jikalau memang seperti itu jalannya anggaran dana tersebut, tentunya kami sebagi masyarakat dapat menerima hal ini dengan legowo, namun yang kami sayangkan dalam hal ini, kenapa sebelumnya tidak diadakan rapat terhadap masyarakat umum khususnya warga sekitar bahwa pengeluaran dana itu rinciannya seperti itu, kemudian yang jadi pertanyaan kami satu lagi kenapa plang lambat sekali dipasang,” ujarnya.

“Kemudian selama ini kan kami sebagi masyarakat tidak tau peruntukan dana anggaran itu, sebab kami sebagai masyarakat selama ini hanya tau bahwa dana itu Rp 53.675.000,- dibagi 1.800 meter, tentu kami sebagai masyarakat hanya mengetahui hal itu saja selama ini, maknya timbul pertanyaan kami sisa anggaran yang mencapai kurang lebih sebesar 50% itu dikemanakan peruntukannya, kan kami tidak tau, karena selama ini hal ini tidak ada dijelaskan kepada kami,

Dan hal ini lah yang bikin kami sebagi masyarakat awam makin menduga-duga telah terjadi Mark Up, sebab selain itu selama ini juga plang lama sekali baru dipasang, masa setelah 15 hari kerja baru dipasang plang, kan wajar kalau kami jadinya curiga, anehnya plang itu berdiri setelah ada awak media yang mengusut, jadi jangan salah kan kami kalau kami mencurigai telah terjadi hal-hal yang mungkin telah menyimpang dalam pengerjaan proyek ini, namun kami sudah lega, sebab sedikit banyaknya kami sudah dapat mengetahui rincian peruntukan total dana tersebut.” Pungkasnya.(*)

Laporan  : Idris Harahap
Editor      : Lukman Hakim

Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close