KUANSINGRIAU

Bupati Kuantan Singingi hadiri reses anggota DPRD Provinsi Riau

KARIMUNTODAY.COM, KUANSING – Bupati Kuantan Singingi Drs. H Mursini, M.Si Mengunjungi masyarakat desa Sitiang saat menghadiri kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Riau Sardiyono A Md di Desa Sitiang Kecamatan Pucuk Rantau, Jum’at (10/7/2020). Saat kegiatan tersebut masyarakat desa Sitiang berharap agar pemerintah dapat membangun jalan untuk desanya karena masih ada jalan yang belum diaspal.

Dalam sambutannya Bupati Kuansing H Mursini menyampaikan bahwa anggota DPRD Provinsi memiliki kewajiban untuk mengunjungi masyarakat di dapil mereka untuk menyerap aspirasi masyarakat. “Anggota DPRD itu kerjanya sidang terus, ada 3 bulan masa sidang, 3 bulan masa tidak bersidang itulah masa reses/ mengunjungi pemilih di dapil masing masing untuk menyerap asmara ( aspirasi masyarakat)” kata Bupati.

Dalam kegiatan tersebut salah seorang masyarakat meminta pemerintah agar membangun jalan di daerah mereka, namun permintaan tersebut langsung diserahkan oleh Sardiyono kepada Bupati Kuantan Singingi untuk menjawabnya.

Bupati Menjawab, pemerintah kabupaten Kuantan Singingi telah merencanakan pembangunan jalan kabupaten untuk tahun ini, namun terkendala oleh wabah covid 19. Pengurangan anggaran oleh pemerintah pusat karena pandemi ini membuat pembangunan jalan kabupaten yang seharusnya diaspal pada tahun ini harus dihentikan.

“InsyaAllah untuk desa Sitiang akan kita perjuangkan untuk tahun depan tentu masalah HGU kawasan harus diselesaikan terlebih dahulu dan mari sama-sama kita perjuangkan, kita tidak akan henti-hentinya memperjuangkan hak masyarakat, saya mohon didampingi saya kepemerintahan pusat agar persoalan ini cepat selesai” ujar H Mursini.

Selain itu H Mursini mengucapkan terimakasih kepada masyarakat desa Sitiang bahwa masyarakat telah menjaga desa Sitiang terhindar dari wabah covid 19, kepada masyarakat jika tidak ada keperluan yang mustahak sebaiknya kita tetap berada didesa saja/dirumah saja.

“Semoga Desa Sitiang terus berkembang dan menjadi desa maju” tutup Bupati Dan pada kesempatan yang sama ibu-ibu guru, saat ini banyak yang protes soal dana khusus untuk guru yang tidak ada lagi, bupati H Mursini langsung memjawab pertanyaan ibu- ibu yang mewakili dari guru tersebut.

” Dana khusus itu diperuntukkan untuk desa dengan status sangat tertinggal jika status desa sudah maju maka dana khusus guru tersebut tidak dianggarkan lagi. untuk pendidikan, saat ini saya tanda tangani surat edaran, kepala sekolah dan guru wajib hadir disekolah memberikan pelajaran tetapi tidak bertatap muka, karena kabupaten kita sudah menjadi zona orange pungkas H Mursini. (*)

Laporan  : Lidia Ningsih ST
Editor      : Lukman Hakim

 

Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close