KARIMUNTODAY.COM, KUANSING – Mantan Kasie Pidsus Kejari Kuansing, Muhammad Gempa Awaljon Putra SH.MH Membantah melakukan pemerasaan kepada Sekda Kuansing, Dianto Mampanini, bahkan sanggahan tersebut sudah di klarifikasi kepada pimpinanya di Kejati Riau dan sejumlah media.
Mantan Kasie Pidsus Kejari Kuansing, Muhammad Gempa Awaljon Putra SH.MH ketika dikonfirmasi karimuntoday.com Minggu (19/7/2020), terkait hal tersebut mengatakan, abang (wartawan-red), ikuti saja stetmen saya di tribunpekanbaru, biar pemberitaan tidak melebar, katanya
Ini Kutipan dari tribun pekanbaru, “Dapat saya sampaikan bahwa hal tersebut (pemerasan) tidak benar. Dan saya sudah memberikan klarifikasi kepada pimpinan di Kejati Riau,” kata Gempa.
Gempa juga bercerita saat Sekda menitipkan uang padanya.
“Jangankan melakukan pemerasan, uang yang pernah dititipkan Sekda untuk saya pada saat menjelang lebaran saja saya kembalikan kepada yang bersangkutan. Bahkan saya lebihkan pengembaliannya,” katanya.
Menurutnya, langkah pelaporan dirinya merupakan upaya serangan balik terhadap proses penegakan hukum yang sedang dilakukan.
“Saya yakin Tim Penyelidik Kejari Kuansing akan tetap profesional untuk menangani perkara ini,” ucap Gempa saat ini di mutasi ke Kejari Kota Jambi.
Secara terpisah, Sekda Kuansing, Dianto Mampanini beberapa kali dihubungi oleh wartawan media ini via hp selularnya terdengar nada aktif namun enggan untuk mengangkatnya dan ketika di konfirmasi lewat aplikasi WhatsApp tentang laporanya ke kejati riau terkait dugaan pemerasan dilakukan oleh Mantan kasie pidsus serta pemberian sejumlah uang kepada mantan kasie pidsus menjelang lebaran idul fitri juga belum dapat dimintai tanggapan. (tribun/KT)