KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Dalam rangka mengantisipasi penyakit masyarakat dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kabupaten Karimun, Polres Karimun melaksanakan razia Pekat di tempat hiburan malam, Minggu, (20/7/2020) dini hari.
Sebelum melakukan razia ketempat hiburan malam, personil Polres Karimun melaksanakan apel pengarahan terhadap personil yang melaksanakan.
Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Karimun Kompol Krisna Ramadhani Y.A.L ,SIK didampingi Kasat Narkoba, Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam serta anggota gabungan Polres Karimun sebanyak 20 Orang.
Adapun razia dilakukan tempat hiburan malam (THM) yang dilaksanakan ke beberapa lokasi diantaranya Hotel Satria, Hotel Wiko, Hotel Aston dan Swalayan Oriental dengan sasaran penyakit masyarakat seperti kegiatan perjudian, peredaran narkoba, miras dan barang berbahaya lainnya seperti senjata tajam/senjata api.
Dilakukan penyisiran dan pemeriksaan ruangan serta pemeriksaan kepada karyawan maupun pengunjung berupa barang bawaan dan identitas diri. Selama dalam pelaksanaan razia tersebut petugas tidak menemukan adanya kegiatan seperti perjudian, peredaran narkoba dan miras.
“Kegiatan Kepolisian dalam rangka mengantisipasi penyakit masyarakat (pekat) terutama perjudian, narkoba dan miras di tempat hiburan malam (THM) dengan dilakukan pemeriksaan tempat, barang maupun orang” ujar Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan.
Selama dalam pelaksanaan kegiatan Razia yang dilakukan Polres Karimun tidak ditemukannya kegiatan yang menjadi sasaran razia ditempat hiburan malam (THM), pungkasnya. (*)