KARIMUNKEPRI

Ini Pesan Kapolres karimun Saat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2020

KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan  memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Seligi 2020 diikuti oleh jajaran Polres Karimun Polda Kepri , TNI AD (PM dan Kodim 0317 TBK,  Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karimun bertempat di halaman Mapolres Karimun, Kamis pagi (23/7/2020).

Operasi Patuh Seligi 2020 yang digelar selama 14 hari mulai tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 ini, ditandai dengan penyematan pita operasi kepada perwakilan peserta apel (TNI, Polri dan Dishub) dengan tema ” Dengan disiplin dan berpedoman pada protokol kesehatan serta untuk memutus mata rantai covid-19 di Kabupaten Karimun, Polantas siap menciptakan Kamseltibcar Lantas dan Pengamanan Idul Adha 1441 yang kondusif ” .ujar Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan.

Pada kesempatan apel gelar tersebut, Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan menjelaskan  bahwa Operasi Patuh Seligi 2020  merupakan operasi rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya guna menjaga Kamseltibcar lantas dengan disiplin dan berpedoman pada Protokol Kesehatan serta untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Karimun Polantas siap menciptakan Kamseltibcar Lantas dan pengamanan Idul Adha 1441 yang kondusif, ucapnya.

Untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, maka operasi ini dilaksanakan dengan mengutamakan tindakan represif berupa penegakan hukum penilangan yang terukur bagi para pelanggar lalu lintas tanpa mengesampingkan kegiatan preventif serta dilakukan dengan tindakan Kepolisian yang humanis dengan mengedepankan 3S (Senyum Sapa Salam).

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan juga menghimbau kepada seluruh anggota Polres Karimun  dalam Operasi Patuh Seligi 2020 kali ini, agar melaksanakan penegakan hukum secara simpatik dan professional guna mencapai hasil yang optimal sekaligus membangun opini yang positif terhadap citra Polantas yang ramah, sopan namun tegas dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung, penganyom dan pelayanan masyarakat.

Untuk tindakan atau sanksi akan  diberikan kepada pelanggar sesuai dengan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas.

“Pelanggar yang terjaring razia langsung ditilang, tidak peneguran lagi,” jelas Adenan

Selain itu, Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan  juga mengatakan, pada operasi patuh Seligi 2020 ini akan menitikberatkan pada tiga poin seperti menggunakan helm, pelanggaran melawan arus, tidak menggunakan handphone saat berkendara serta pelanggaran – pelanggaran yang dapat mengakibatkan fatalitas kecelakaan.

” Jadi para pengendara harus mematuhi aturan yang ada, termasuk menggunakan masker saat berkendara serta mematuhi protokol kesehatan, ” Jelasnya. (*)

Laporan  : James Nababan
Editor      : Lukman Hakim

Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close