KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Kendaraan Taktis Polres Karimun jenis Armoured Water Cannon (AWC) kembali diterjunkan dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karimun.
Polres Karimun bersama dengan TNI dan Pemkab Karimun bersinergi dalam penanganan mengantisipasi resiko penularan Covid-19 di Kabupaten Karimun dengan melaksanakan penyemprotan disinfektan di sepanjang ruas jalan Protokol Kabupaten Karimun, Minggu (16/8/2020).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres karimun, selaku Karendal Ops AKP Lulik Febyantara membentuk dua tim dalam kegiatan tersebut
didampangi para Kasatgas Aman Nusa II Polres Karimun dan personil gabungan dari TNI-Polri serta Petugas Damkar Kabupaten Karimun.
Sebelum dimulainya kegiatan, Kabag Ops Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara melaksanakan apel dengan melakukan pengecekan kesiapan kendaraan dan personil yang tergabung dalam kegiatan penyemprotan disinfektan dengan prosedur protokol kesehatan dilapangan Apel Arya Sarja Racana Polres Karimun.
Adapun kendaraan Armoured Water Cannon (AWC) milik Polres Karimun melaksanakan penyemprotan dimulai dari Jalan Jenderal Ahmad Yani (Polres Karimun) menuju Jalan Protokol Meral Kota, Sungai Raya hingga ke Simpang Mutiara dan memutar ke arah Stadion Badang Perkasa dan menuju Wilayah Kecamatan Tebing Jalan MT. Haryono, Sei Ayam Kapling dan Jalan Raja Oesman dan kembali ke Polres Karimun.
Sedangkan untuk Mobil Damkar melaksanakan penyemprotan dimulai dari Jalan Jenderal Ahmad Yani (Polres Karimun) ke arah Tanjung Balai Kota dan kembali menuju Polres Karimun.
Kegiatan ini berlangsung sekitar tiga jam yang dimulai dari pukul 09.00 pagi WIB hingga pukul 12.00 WIB dengan terfokus pada Kawasan jalan yang menjadi keramaian arus lalulintas.
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan melalui Kabag Ops Polres Karimun AKP Lulik Febyantara selaku Karendal Ops mengatakan penyemprotan disinfektan menggunakan kendaraan Taktis Polri jenis Armoured Water Cannon (AWC) dengan melibatkan Mobil Damkar milik Pemkab Karimun dilakukan di seluruh Jalan Protokol Kabupaten Karimun, tuturnya.
Lulik mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir dan mengantisipasi resiko penularan Covid-19 dilokasi yang ramai akan aktivitas masyarakat Kabupaten Karimun.
Selain itu, lanjut Lulik Polsek Jajaran Wilayah Hukum Polres Karimun juga melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan ditempat-tempat yang menjadi titik kumpul masyarakat, jelasnya.
“Polres Kairmun menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dalam masa adaptasi kebiasaan baru dengan menggunakan masker, mencuci tangan serta jaga jarak dalam melakukan kegiatan, sehingga harapan kita bersama adalah Covid-19 ini cepat selesai” ungkapnya. (*)