KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Kejaksaan Negeri Karimun menyerahkan kunci bedah rumah kepada bapak Joko wargaRT 01 RW 03 Kelurahan Baran Timur Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Senin (17/8/2020500) siang.
Penyerahan kunci rumah tersebut turut dihadiri Kepala Cabang Bank Riau Kepri, Abdul Rahman didampingi Ketua DPC Patron Karimun, Andi Acok dan masyarakat setempat
Dipilihnya rumah Joko untuk bedah rumah dikarenakan rumah tersebut tidak layak huni dengan berdindingkan seng bekas , disamping itu juga tidak memiliki pekerjaan yang tetap.
Kajari Karimun Rahmat Azhar ,SH. MH mengatakan, bedah rumah dalam rangka bakti sosial sebagai bentuk kepedulian kita terhadap warga yang belum memiliki rumah yang layak huni.
“Peroses pembangunannya berkerjasama dengan Bank Riau Kepri dan DPC Patron Karimun, ucapnya.
Rahmat mengungkapkan dimasa pandemi Covid 19 saat ini , masyarakat sangat membutuhkan hal-hal yang seperti ini ” Contoh Nyata ,Bukan omongan doang, tuturnya.
” Melakukan segala sesuatu itu tidak mesti dengan uang, dengan tenaga seperti Patron banyak yang bisa kita lakukan. Kuncinya adalah niat, kalo niat kita itu tulus, niat kita itu ikhlas ada aja jalan, ada aja bantuan,”terangnya.
Kajari Karimun Rahmat Azhar, SH. MH berharap semoga rumah yang baru ini lebih bermanfaat, lebih baik lagi dan semoga membawah berkah bagi pak Joko dan sekeluarga.
“Semoga lebih meningkatkan ketakwaan pak Joko dalam beribadah. Itu yang lebih penting, ucap Kajari Karimun, imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Cabang Bank Riau Kepri, Abdul Rahman mengatakan, mengucapkan terima kasih kepada keluarga pak Joko dan keluarganya atas perdananya untuk dilakukan bedah rumahnya .
” Insyaallah untuk kedepannya kita akan berkontribusi kembali lagi mungkin dibawahin dengan Patron sebagai ketua panitia , katanya.
Abdul Rahman berharap kepada kejaksaan Negeri Karimun sebagai sponsor utama dan membuat ide yang sangat luar biasa. Apalagi pas masa pandemi saat ini banyak masyarakat yang sangat membutuhkan.
” Dengan ide- ide yang cemerlang seperti inilah mungkin orang tidak bisa menyangkal, Kok bisa Kejaksaan membuat ide seperti ini yang cukup memberikan nilai plus dan sangat membahagiakan keluarga pak Joko, “ujarnya.
Ia mengatakan, mudah-mudahan kedepannya kita tetap jalin kerjasama. Bagi kami dari Bank Riau Kepri sangat membuka diri untuk hal yang bersifat seperti ini sosial kemasyarakatan, ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPC Patron Karimun Andi Acok menjelaskan DPC Patron Karimun sangat mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kajari Karimun dan Bank Riau Kepriyang sudah sangat peduli kepada masyarakat yang tidak mampu.
” Dengan adanya bantuan renovasi rumah ini, masyarakat sangat terbantu. Ucapan terima kasih kepada Kajari Karimun semua donatur yang ikut membantu renovasi rumah kurang mampu,” kata Andi.
Andi berharap untuk kedepannya semoga Kejaksaan Negeri Karimun sukses selalu dalam melakukan penegakan hukum di Kabupaten Karimun ini, namun dengan kegiatan sosia juga tetap eksis.
Semoga apa yang sudah dilakukan oleh Kajari karimun, kiranya Allah SWT yang bisa membalasnya, kata Andi.
Sedangkan, Siti Aisyah mengucapkan rasa syukurnya kepada bapak Kajari Karimun dan bapak Bank Riau Kepri serta DPC Patron Karimun atas renovasi rumah yang dilakukan.
“Semoga bapak diberikan kesehatan dan mudah rezeki serta sehat selalu dan dilindungi oleh Allah SWT dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” ungkapnya. (*)