ACEH TIMURNAD
Kejaksaan Negeri IDI Diduga Sembunyikan Surat Penahanan Napi
KARIMUNTODAY.COM, ACEH TIMUR – Kejaksaan Negeri IDI diduga menyembunyikan surat penahanan napi hal ini di sampaikan oleh LSM KANA (Komunitas Investigasi dan Advokasi Nanggroe Aceh, Muzakkir kepada karimuntoday.com, Rabu (26/8/2020).
Berita duka ini kami dapatkan dari keluarga napi atas nama iskandar Bin abubakar warga Gampong coy glumpang kecamatan Peureulak dan satu orang lagi atas nama Zulkarnain warga Seuneubok baroe kecamatan rantau Peureulak kabupaten Aceh timur. .
LSM KANA menilai ini kejahatan kemanusiaan yang di lakukan oleh penegak hukum yang menghilangkan hak azasi manusia.
Ini aneh, sebab menurut napi waktu di tanyakan ke jaksa alasan bermacam macam.
“ Kita mengharap kejaksaan negeri Idi harus segera mengirimkan surat SPH tersebut ke lapas, itu hak orang jangan di permainkan,” ucapnya
Ditambahkanya lagi, Seandainya perlu uang ADMINISTRASI ya di sampaikan aja kepada keluarga napi dari pada begini sudah dua tahun di satu tahun di putuskan sampai sekarang belum di berikan Surat Penahanan tersebut,” Ungkapnya
Secara terpisah, Kajari IDI sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya terkait belum diberikan surat penahanan atas nama iskandar Bin abubakar warga Gampong coy glumpang kecamatan Peureulak dan satu orang lagi atas nama Zulkarnain warga Seuneubok baroe kecamatan rantau Peureulak kabupaten Aceh timur belum dapat dimintai tanggapanya (*)