ACEH TIMURNAD

WH Dan Penyidik PNS Aceh Timur Di Bantu Personil Polisi Dari Satlantas Dan TNI Damramil Idi Rayeuk Melaksanakan Razia Non Yustisi Dan Masker

KARIMUNTODAY.COM,  ACEH TIMUR – Petugas Wilayatul Hisbah dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah kabupaten Aceh timur, Rabu tanggal 2 September 2020 mulai pukul 14. 00 Wib sampai dengan pukul 16.00 Wib, dibantu porsonil polisi lalu lintas dari Polres Aceh Timur  dan porsonil TNI dari Danramil Idi Rayeuk melaksanakan kegiatan Razia non yustisi untuk penertiban busana dalam rangka pengawasan, pembinaan dan sosialisasi Pasal 13 ayat (1) dan Pasal 23 Qanun Aceh Nomor 11 tahun 2002  tentang Pelaksanaan Syariat Islam bidang Aqidah, Ibadah dan Syi’ar Islam.

Disamping itu, juga sosialisasi tentang  memakai masker  dalam rangka pencegahan COVID-19 di Jalan lintasan Medan- Banda Aceh depan lapangan kompleks pusat pemerintahan Kabupaten Aceh Timur di Titi Baroe, Idi Rayeuk.

Dalam razia tersebut terjaring 9 orang pelanggar busana terdiri dari; 5 orang laki-laki memakai celana pendek dan 4 orang wanita memakai celana ketat.

Disamping kegiatan Razia busana tersebut, petugas Wilayatul Hisbah bersama TNI dan Polisi Lalu Lintas Polres Aceh Timur juga membagi masker bagi pengendara kendaraan bermotor dan penumpang mobil umum yang kedapatan tidak atau belum memakai masker.

Dalam kegiatan bersama  tersebut,  petugas masih banyak mendapati masyarakat dan pengendara atau pengguna jalan raya yang belum memakai masker sebagaiman anjuran pemerintah kepada masyarakat untuk selalu senantiasa memakai masker sebagai upaya untuk pencegahan COVID-19.

Demikian dari Kasatpol PP dan WH Kabupaten Aceh Timur, Teuku Amran, SE, MM melalui Muzakkir, HI selaku Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah dan Syari’at Islam . (*)

Penulis  : Iwan Saputra
Editor    : Lukman Hakim
Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close