MINASRIAUSIAK

Status Covid-19 di Minas Kian Mengkhawatirkan, Upika & Gugus Tugas Gelar Rakor Penanganan

KARIMUNTODAY.COM, SIAK –  Bertempat di Aula Kantor Camat Minas hari ini seluruh unsur pimpinan Kecamatan (Upika) Minas, beserta lurah dan penghulu dan pihak Puskesmas Minas mereka tampak melangsungkan kegiatan rapat koordinasi (Rakor) Tim Satuan tugas Gugus Penanganan Covid-19 wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Rabu (09/08/2020).

Dalam kegiatan rapat itu tampak dihadiri oleh Camat Minas H. Hendra Adi Nugraha,S.STP., M.Si, Kapolsek Minas AKBP Birma Naipospos, Danramil 09/Minas diwakili oleh Serka Alif Nurhaqqi, Lurah Minas Jaya Rudi Hartono,S.I.P, Penghulu Kampung Minas Barat Ayang Bahari, perwakilan kampung lainnya, serta pihak dinas kesehatan dari puskesmas dan RSUD Minas.

“Rapat ini dilakukan melihat kondisi Kecamatan Minas yang sudah mulai agak menghawatirkan, sebab kita tahu kondisi di lapangan saat ini banyak persepsi masyarakat, ada yang percaya dengan Covid-19, dan ada juga yang tidak mempercayainya,” ujar Camat Hendra.

Maka dalam hal ini kata Camat Hendra, sejumlah masyarakat yang tidak mempercayai adanya wabah Covid-19 tersebut, menurut pihaknya saat ini menjadi suatu maslah ditengah-tengah masyarakat, yang mana mereka melalui media sosial (medsos) menyudutkan dan melakukan provokasi bahwa keberadaan Covid-19 ini tidak benar adanya.

“Dalam hal ini kami tegaskan kembali bahwa virus ini tidak hanya ada di Indonesia saja, hal ini sudah menjadi wabah yang mendunia, dan negara-negara lain juga mengakuinya, sehingga kita butuh penanganan serius,” Imbuhnya.

Dalam hal ini lanjutnya, pihaknya pun kembali menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap menjaga diri dan keluarga masing-masing dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada, “seperiti selalu menggunakan masker, rutin mencuci tangan dengan sabun, kemudian menjaga imun tubuh, sebab virus ini masuk dengan menyerang stamina (imun) tubuh kita, sebab saat kondisi kita lemah penyakit lainnya pun akan langsung beraksi, maka kita juga harus senantiasa menjaganya,” kata Camat lagi.

“Dalam hal ini sekali lagi kami meminta dan memohon kepada seluruh lapisan masyarakat, bagi yang tidak sependapat dengan keberadaan virus ini agar tidak melakukan provokasi kepada masyarakat lainnya, sebab dengan adanya yang memprovokasi ini, hal itu juga sudah termasuk melanggar aturan-aturan hukum yang ada, sebab termasuk sebagai perbuatan yang mempersulit petugas untuk mengidentifikasi dan antisipasi penyebaran virus corona ini,” lanjutnya.

Sebab menurutnya sebagian besar masyarakat sudah mau mengikuti protokol kesehatan, dengan adanya sejumlah provokator ini sehingga merubah kondisi pola pikir masyarakat dikarenakan terprovokasi untuk tidak lagi mengindahkan peringatan terkait pentingnya menerapkan protokol kesehatan. Sebab kata dia, kasus Covid-19 untuk Kecamatan Minas sendiri tidak terlalu melonjak seperti kecamatan Tualang dan Kecamatan lainnya di Kabupaten Siak, “namun tentunya kita tidak berharap akan seperti itu pula, dengan adanya kondisi terakhir kita yakni ada 7 pasien Covid-19 di Minas sebagian ada yang sudah sembuh dan ada juga yang sudah meninggal, jadi kita berharap agar tidak ada penambahan lagi,” harapnya.

Adapun Kapolsek Minas AKBP Birma Naipospos dia mengatakan, dalam beberapa tahun ini pihaknya juga telah banyak melakukan himbauan kepada Masyarakat untuk melakukan pencegahan Covid-19 namun perlu dievaluasi efektifitas kesadaran warga dalam melakukan Protokol Kesehatan sebab menurutnya sejauh ini masih terlihat minim.

“Mari kita satgas Penanganan Covid-19 untuk tetap proaktif dalam memberikan himbauan kepada masyarakat. Terkait kurangnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi Protokol Kesehatan perlu dilakukan upaya supaya berjalan sinergi dari tingkat RT hingga Kecamatan sehingga kendala yang ada dapat diminimalisir. Kemudian khusus masalah Isolasi mandiri terhadap warga yang terpapar Covid-19 untuk lebih dilakukan pengawasan yang ketat,” imbuh Kapolsek.

Sementara itu Pihak Puskesmas Minas Hisnameri,S.K.M. memaparkan Dalam melakukan tindakan Protokol kesehatan seperti Swab oleh Tim Medis masih terdapat penolakan dari sejumlah warga dan telah dibuat Informed Consent (Surat Penolakan) sebagai dasar pegangan. Dijelaskannya Untuk kasus warga yang positif Covid-19 dalam status orang tanpa gejala (OTG) telah dikonfirmasi kepada ketua Gugus penaganan Covid-19 Kabupaten Siak untuk dirujuk ke Rumah Sakit.

“Kita mengharapkan agar terhadap warga yang terpapar Covid-19 untuk Lebih ditelusuri keberadaan kontak eratnya guna pencegahan berjalan maksimal,” harapnya.(*)

Penulis  : Idris Harahap
Editor    : Lukman Hakim

 

Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close