KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Karimun, Provinsi Kepulauan Riau melakukan tes urine terhadap seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Karimun, Rabu (7/10/2020).
Kepala Kejaksaan Negeri Karimun , Rahmat Azhar, SH. MH mengatakan, pemeriksaan urine dalam rangka mewujudkan pegawai bebas Narkoba merupakan perintah langsung dari Kejaksaan Agung RI.
“Jumlah pegawai kita disini ada 50 orang, sudah termasuk honorer. Mereka semua hadir hari ini dan wajib untuk mengikuti tes urine,” kata Rahmat Azhar melalui pesan singkat WhatsApnya kepada media ini, Rabu (7/10/2020).
Kajari Karimun memastikan akan memberi sanksi tegas kepada pegawai bila ditemukan positif menggunakan Narkoba. Bahkan yang bersangkutan akan diproses hukum sesuai aturan, disamping mendukung upaya Kejaksaan Agung ‘melawan’ bahaya Narkoba.
“ Alhamdulillah, setelah dilakukan pemeriksaan oleh BNK Karimun terhadap seluruh pegawai hasilnya adalah Negatif Narkoba”, ucapnya.
Rahmat menjelaskan tujuan diadakannya tes urine ini adalah sebagai upaya pencegahan secara dini terhadap bahaya Narkoba.
“Tes urine merupakan salah satu cara untuk mendeteksi secara dini apakan pegawai terlibat atau tidak dalam pengunaan Narkoba di lingkungan Kajari Karimun,” pungkasnya (*)