PILKADA 2020RIAUSIAK

Bawa Nama Ormas Tuk Dukung Salah Satu Paslon Bupati Siak, Dua Orang Ini Akan Disanksi Oleh DPP IKJR

KARIMUNTODAY.COM,  SIAK,  Pernyataan dua orang oknum yang mengaku sebagai pengurus Ikatan Keluarga Jawa Riau (IKJR) mendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati Siak nomor urut 03 Arif Fadillah – Sujarwo dibantah oleh DPP IKJR Provinsi Riau melalui Sekretaris Jenderal, Rifa’i, S.Sos, SH,.M.Kn.

Rifa’i menjelaskan, DPP IKJR sama sekali tidak pernah mendukung pasangan calon (Paslon) No 3, Arif Fadillah – Sujarwo. Kata dia, DPP IKJR tetap komitmen dan konsisten mendukung Paslon No 2 Alfedri-Husni.

Bentuk dukungan tersebut kata Rifa’i, pengurus DPP IKJR telah melakukan pertemuan dengan Alfedri-Husni.

Saat itu dihadiri, ketua dewan penasehat Yoyok Wardoyo, Ketua 1 Drs H.Jakiman MP, Ketua 2 Suwarsono, Sekjend H.RIFA’I,S.Sos,.SH,.M.Kn, Ketua Bidang OKK SUKINO, SH,.MH.

“Sekaligus penyataan sikap DPP IKJR mendukung Alfedri-Husni sebagai calon bupati dan wakil bupati Siak pada tanggal 18 Juli 2020 di Hotel Bono Pekanbaru dan tidak berubah sampai saat ini,” tegas Rifa’i

“IKJR sangat menyayangkan pernyataan dari Bowo dan Cahyo di Media. Dan dua orang tersebut juga tidak aktif dalam pengurusan DPP IKJR Provinsi Riau, kalau mendukung secara pribadi boleh2 saja, tapi jangan membawa nama IKJR,” sebut Rifa’i ke wartawan melalui WhatsApp, Senin (19/10/2020).

Rifa’i menjelaskan, dua orang tersebut ( Bowo dan Cahyo), akan disiplinkan, dan wajib diberi dangsi.

“Dia juga bukan aktif di IKJR,” ulasnya.

Sementara, ketua sedulur Alfedri-Husni yang juga Sekretaris DPD IKJR Kabupaten Siak Sukijo mengatakan bahwa Bowo dan Cahyo merupakan wakil sekretaris dan wakil bendahara DPP IKJR.

“Bukan sekretaris ataupun bendahara DPP IKJR, sebagaimana diberikan selama ini dan juga bukan pengurus DPD IKJR Kabupaten Siak,” kata Sukijo.

Lebih jauh lagi Sukijo mengatakan, bahwa masyarakat Jawa di Siak baik yang tergabung dalam IKJR maupun paguyuban lainnya seperti ciayumajakuning misuri, pujakusuma dan sebagainya tetap solit memenangkan Alfedri Husni sebagai bupati dan wakil bupati 2021-2024.

“Karena memang Alfedri-Husni merupakan pasangan yang Nasionalis serta memiliki komitemen dan perhatian terhadap masyarakat Jawa dan ini sudah terbukti,” tuturnya.

Selanjutnya, Sukino SH ketua bidang organisasi DPP IKJR menyampaikan bahwa tidak dalam kapasitasnya Bowo dan Cahyo mengatasnamakan Organisasi untuk mendukung salah satu calon di Pilkada Siak.

Pertemuan Pengurus DPP IKJR dengan Alfedri Husni sekaligus penyataan sikap DPP IKJR mendukung Alfedri Husni sebagai calon bupati dan wakil bupati Siak pada tanggal 18 Juli 2020 di hotel Bono Pekanbaru.

“Karena hal tersebut, belum pernah dibicarakan sebelumnya oleh pengurus DPP IKJR dan jika dukungan itu dalam bentuk pribadi silahkan saja. Bentuk bantahan ini, DPP IKJR akan memanggil bersangkutan, dan kemungkinan sanksi terhadap mereka, bisa saja diberhentikan dari organisasi ini,”pungkasnya.(*)

Penulis  : Idris Harahap
Editor    : Lukman Hakim

Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close