LINGGA
Bupati keluarkan SE Sholat Zuhur dan Ashar Berjemaah Bagi ASN/PTT/THL di Lingkup Pemkab Lingga
KARIMUNTODAY.COM,LINGGA – Pemerintah Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, mengimbau kepada seluruh ASN/ PTT maupun THL muslim melaksanakan sholat Zuhur dan Ashar berjamaah di masjid dan musholla terdekat wilayah kantor selama hari kerja. Himbauan tersebut ditujukan kepada tiap OPD agar dapat dijalankan.
Lewat surat edaran tersebut, pemerintah Kabupaten Lingga ingin meningkatkan iman dan taqwa tiap insan baik ASN, PTT maupun THL. Dalam artian ketika datang waktu sholat dapat menghentikan sementara pekerjaannya guna menunaikan sholat fardlu ain di awal waktu.
“Pelaksanaan waktu sholat dimaksud tanpa mempengaruhi jam kerja sebagai ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati melalui Sekda Lingga, Juramadi Esram, Selasa (23/10/2018).
Peningkatan iman dan taqwa penting dilakukan sebagai upaya perubahan disiplin berkeja. Sholat diawal waktu mampu membentuk budaya hidup disiplin diberbagai segi kehidupan.
Tentu hal itu sejalan dengan upaya peningkatan kedisiplinan pegawai yang tengah digalakkan pemerintah Kabupaten Lingga.
Himbauan sholat berjamaah ini merujuk tidak hanya sepintas. Kepada setiap OPD dapat melakukan pengawasan sebagaimana diminta agar prilaku ibadah ini menjadi suatu kebiasaan umum di lingkungan pemerintahan.
“Kepada seluruh OPD agar melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap surat edaran tersebut,” ucap dia.
Heri THL di Skewan Lingga mengatakan surat edaran dari Pemkab ini patut kita syukuri yangmana kita selama ini mengabaikan Sholat berjema,ah bahkan kita sering meninggalkannya mudah-mudahan dengan adanya Himbauan ini kita tidak lagi Meninggalkan Sholat ujarnya (Rs)
(*)
Laporan : Rusli
Editor : Indra H Piliang