KARIMUNTODAY.COM,BATAM–Paska Komisi III DPRD kota Batam melakukan pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pengelola Driving Range Taman Golf Residence Sukajadi dimana dalam rapat tersebut meminta untuk menutup sementara aktifitas Golf.
Menanggapi hal tersebut, Head of Legal & General Affairs Sukajadi Group, Dicky Faizal Aprianto mengungkapan bahwa hingga kini sementara Operasional Driving Range Taman Golf Residance Sukajadi menyusul keluarnya bola Golf hingga ke permukiman warga dinilai berbahaya bagi keamanan warga itu masih tetap beroperasi.
“Sampai keluarnya surat rekomendasi melalui DPRD Batam untuk pemerintah Batam. Jika surat itu sudah sampai ke kantor dan hasilnya untuk ditutup sementara maka akan kami laksanakan sesuai prosedur,”ungkapnya Rabu (21/10/2020) dibilangan Sukajadi, Batam.
Menurut Dicky, pihaknya akan memberikan upaya agar selalu safety, namun kita tidak mengira kalau terjadi insiden bola keluar mengenai rumah warga, hal ini agar tidak terjadi lagi menyusul bola golf masuk ke rumah warga.
“Rencananya akan kita perpanjang tiangnya ke atas supaya bolanya itu tidak memasuki rumah warga dekat lokasi golf tersebut,”tutur Dicky.
Dicky menyebut, sejauh ini sejak tahun 2008 lalu sudah ada namanya golf Residance Sukajadi. Dulunya itu belum ramai gini masih banyak yang lahan tinggal.
“Sekarang kita sudah sama melihat bahwa lokasi komplek Sukajadi sudah sangat strategis dan nyaman untuk berada di kawasannya,”sebutnya.
Ia pun meminta kepada warga yang ada dilokasi gold residence Sukajadi ini, agar persoalan bisa terselesaikan dengan baik. Kami janji akan menyelesaikan dengan baik,”pungkasnya.(*)