KARIMUNTODAY.COM, KUNDUR – Pelayanan pasokan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Karimun dari tahun ke tahun semakin memburuk khususnya di pulau Kundur.
Sehingga banyak pihak di Kecamatan Kundur meminta kepada Plt Bupati Karimun dan Komisi dua DPRD sebagai mitra kerja PDAM untuk segera mengevalusi kinerja Dewan Pengawas Dan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) karena telah diduga gagal mengelola PDAM sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang menggunakan modal atau uang masyarakat.
Salah seorang masyarakat Kecamatan Kundur sebagai pelanggan PDAM yang di konfirmasi mengatakan, dalam beberapa tahun belakangan ini, suplai pasokan air ke rumah-rumah konsumen sebagai pelanggan PDAM, sangat menyedihkan bahkan air yang dikelola oleh PDAM Tirta Karimun di Kecamatan Kundur sudah tidak berjalan lebih kurang selam 18 bulan, tutur masyarakat yang enggan namanya disebut karimuntoday.com, Sabtu 31 Oktober 2020.
Terpisah HM Asyura selaku Mantan Ketua DPRD Kabupaten Karimun, yang dijumpai di kediamannya untuk dimintai tanggapannya terkait buruknya kinerja PDAM Tirta Karimun Sabtu 31 Oktober 2020 mengatakan, seharusnya Komisi Dua selaku mitra kerja PDAM melakukan pungsi kontrol terhadap kinerja PDAM baik Dewan Pengawas dan juga Direktur Utama bila perlu lakukan evaluasi kinerja, paparnya.
Hal tersebut perlu dilakukan agar masyarakat tidak menilai DPRD dari komisi dua sebagai mitra kerja PDAM, terkesan tidak mengemban fungsi kontrol terhadap pelaksanaan peraturan daerah.
Sehingga fungsi pengawasan yang diamanatkan kepada komisi dua DPRD Karimun selaku mitra kerja PDAM sampai saat ini belum/tidak dirasakan oleh masyarakat sehingga menimbulkan anggapan bahwa pengawasan dari Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Karimun kurang efektif dan tidak sesuai harapan masyarakat.
Yang sangat dikhawatirkan,jangan sampai nantinya masyarakat berpikir masih ada anggota DPRD Kabupaten Karimun yang belum mengerti dan memahami fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati.
Oleh karenanya masyarakat sudah mulai menilai, lemahnya pengawasan DPRD Kabupaten Karimun khususnya Komisi dua terhadap pengawasan kinerja PDAM Tirta Karimun, yang sudah tidak berjalan selama kurang lebih 18 bulan di Kecamatan Kundur, oleh sebab itu sebelum masyarakat berasumsi lain, selayaknya, Plt Bupati serta Komisi II DPRD Karimun melakukan evaluasi terkait kinerja Dewan Pengawas serta Dirut PDAM,” Imbuhnya
Sementara itu, Mochrizal Ketua Melayu Raya Pulau Kundur juga meminta kepada Plt Bupati Karimun Dan juga DPRD selaku wakil rakyat untuk menjadikan air bersih sebagai prioritas utama, mengingat air bersih adalah kebutuhan mendasar bagi masyarakat khususnya di Kecamatan Kundur.
Hal tersebut juga perlu dilakukan mengingat air bersih kerap menjadi janji politik disaat Pilkada.
Mengenai air bersih di Kecamatan Kundur selalu dijadikan lobi-lobi politik untuk mencapai popularitas politik, namu sampai saat ini air bersih masih menjadi derita bagi masyarakat khususnya pesisir di Kecamatan Kundur, tutur Mochrizal yang dihubungi untuk diminta tanggapan oleh karimuntoday.com, Sabtu 31 Oktober 2020.
Arman pimpinan PDAM Cabang Kundur saat dimintai keterangan melalui selulernya Sabtu 31 Oktober, mengatakan air bersih akan beroperasi pada awal bulan November mendatang.Saat ini pihaknya sedang melakukan perbaikan pipanisasi, karena air sudah lama tidak beroperasi.
Kendalanya selama ini kita belum bisa beroperasi, pertama kondisi waduk yang belum mencukupi air, kedua kita terkendala pada biaya oprasional, tutur Arman selaku pimpinan cabang PDAM Tirta Karimun di Kecamatan Kundur kepada karimuntoday.com.
Secara terpisah, Ketua Komisi II DPRD Karimun sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai tanggapanya.
Sementara itu Plt Bupati Karimun, Heri Andrianto SE.MM sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya terkait beberapa warga meminta agar mengevaluasi kinerja Dirut PDAM serta Badan Pengawas PDAM belum dapat dimintai tanggapanya. (*)