KARIMUNKEPRIKUNDUR

TNI-Polri Bersama Tim Satgas Covid-19 Kuba Laksanakan Penegakan Hukum Prokes, 30 Orang Diberi Sanksi

KARIMUNTODAY.COM,   KUNDUR BARAT – Sebanyak 30 orang  warga terjaring dalam razia masker yang dilaksanakan tim Satgas Covid -19, Kecamatan Kundur Barat dalam rangka penerapan, Peraturan Bupati Karimun Nomor 49 tahun 2020 tanggal 10 September, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Petugas gabungan terdiri dari TNI-Polri dan juga tim gugus tugas Covid-19, Kecamatan Kundur Barat yang melakukan razia masker dalam rangka penegakan hukum protokol kesehatan di Kelurahan Sawang Kota Kecamatan Kundur Barat, berhasil menindak 30 orang warga yang melanggar peraturan protokol kesehatan pada Rabu (4/11/20).

Sebanyak 30 orang warga yang terjaring dalam razia yang dilaksanakan tersebut rata-rata mendapat sangsi untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menghapal Pancasila.

Babinsa Koramil 03/Kundur Dan Bimmas Polsek Kuba Bersama Tim Satgas Covid-19, Kundur Barat Laksanakan Kegiatan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Rabu 4 Oktober 2020 Di Kelurahan Sawang Kota.

Serda Yadi Mulyadi Anggota Binbinsa Kelurahan Sawang dari Koramil 03 Kundur yang ikut dalam penegakan hukum protokol kesehatan tersebut melalui konfirmasi tertulisnya mengatakan pada karimuntoday.com Rabu (4/11/20)

Dikatakan Serda Yadi Mulyadi, penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehata bersama tim gugus tugas Covid-19, Kecamatan Kundur Barat dilakukan berdasarkan, Peraturan Bupati Karimun Nomor 49 tahun 2020 tanggal 10 September, paparnya.

Kendati dengan diberlakukannya peraturan Bupati Karimun tersebut maka kami dari TNI dan Polri bersama tim gugus tugas Covid-19, Kecamatan Kundur melaksanakan penerapan disiplin dan penindakan hukum protokol kesehatan Covid-19, dan memberikan hukuman sosial bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, untuk menyanyikan lagu kebangsaan yaitu lagu Indonesia raya dan menghapal Pancasila, tutur Serda Yadi Mulayadi.

Kendati demikian, kami atas nama TNI dan Polri beserta jajaran tim gugus tugas Covid-19, Kecamatan Kundur Barat, menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa menggunakan masker untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19, harap Serda Yadi Mulyadi.

Adapun yang hadir pada kegiatan tersebut, Murnizam Camat Kundur Barat, Persyada Kepala UPT Dishub Kundur Barat,Kanit Bimmas Polsek Kundur Barat dan Mona Kasi Trantib Kecamatan Kundur Barat.(*)

Penulis : Majid
Editor    : Lukman Hakim

Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close