KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK menghadiri acara Penyerahan Sertifikat Tanah Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sisitimatis Lengkap) Tahun 2020 untuk Rakyat se – Indonesia 1.000.000 (Satu Juta) Sertifikat oleh Presiden Republik Indonesia melalui sarana Vicon di Gedung Nasional Kabupaten Karimun Provinsi Kepri, Senin (9/11/2020).
Kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sisitimatis Lengkap) Tahun 2020 untuk Rakyat se – Indonesia 1 oleh Presiden Republik Indonesia melalui sarana Vicon dihadiri Pjs Bupati Karimun dan Forkopimda Kabupaten Karimun serta perwakilan masyarakat Kabupaten Karimun sebagai penerima Sertifikat Tanah Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sisitimatis Lengkap) Tahun 2020.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK secara langsung berkomunikasi dan bertanya langsung kepada perwakilan masyarakat penerima Sertifikat Tanah Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sisitimatis Lengkap) Tahun 2020.
“PTSL (Pendaftaran Tanah Sisitimatis Lengkap) Tahun 2020 merupakan Program Presiden Republik Indonesia yang bermanfaat Sertipikat Tanah bagi masyarakat adalah Kepastian Hukum kepemilikan Tanah, sebagai Jaminan untuk usaha bagi masyarakat” ucap Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, S.IK.
“Berdasarkan kegiatan yang kita ketahui bersama di Kabupaten Karimun akan membagikan Sertifikat Tanah sebanyak 2.300 ( Dua Ribu Tiga Ratus ) Sertifikat di tahun 2020” tambah Kapolres Karimun
“Untuk mekanismenya pihak pemerintah yang menentukan cara pengambilan sertifikat tersebut” tutur Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK
“Penyerahan Sertifikat Tanah Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sisitimatis Lengkap) Tahun 2020 ini diharapkan tidak ada pungli, karena PTSL ini gratis dari pemerintah apabila ada ditemukan maka Polri akan melakukan penegakan hukum” Imbuh Kapolres karimun AKBP Muhammad Adenan, S.IK. (*)