KEPRITANJUNG PINANG
Opini : Mengenal Kepiting Bakau (Scylla Sp) Yang Harus Dilindungi
Kepiting bakau (Scylla Sp) memiliki bentuk karapas yang bulat dan memanjang agak cembung, memiliki abdomen yang terletak pada bagian tengah rongga dada dengan tutup yang berbeda antar jenis kelamin.
Kepiting ini memiliki sepasang cheliped, tiga pasang kaki jalan dan sepasang kaki renang yang masing-masing memiliki ruas coxa, basi-ischium, merus, carpus. Mulut padaa kepiting terdiri dari sepasang antena yang terletak pada bagian dahi karapas serta memiliki sepasang mata yang di lengkapi dengan tangkai.
Struktur morfologis pada tubuh yang merupakan faktor pembeda antar jenis kelamin meliputi :porposi panjang chiliped terhadap karapas pada tubuh kepiting, bentuk tutup abdomen dan kehadiran sepasang bukaan kelamin pada tulang rongga dada serta jumlah dan bentuk pleopo.
Kepiting bakau pada umumnya hidup pada hampir seluruh perairan laut terutama pada perairan pantai yang memiliki ekosistem mangrove, perairan yang dangkal, estuari hingga pantai berlumpur.
Kepiting bakau memiliki peran ekologis dalam suatu ekosistem mangrove dan merupakan salah satu komoditi perikanan penting yang memiliki nilai ekonomis tinggi.
Sebagai makanan yang berasal dari laut, kepiting bakau sangat di gemari oleh masyarakat karena memiliki cita rasa yang lezat serta bernilai gizi tinggi, terutama pada kepiting bakau betina yang memiliki telur atau matang gonad.
Kelezatan inilah yang menempatkan kepiting bakau sebagai jenis makanan yang memiliki harga cukup mahal.
Banyaknya masyarakat yang mengkonsumsi kepiting bakau maka perlu dilakukannya perlindungan atau pembatasan terhadap penangkapan kepiting bakau untuk kelestarian mengenai keanekaragaman kepiting bakau.
Beberapa penghasil utama kepiting bakau mengalami penurunan terhadap pertumbuhan produksi diantaranya adalah Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur dan Riau.
Mengingat pentingnya nilai ekonomis dan ekologis kepiting bakau, maka masalah penurunan terhadap produksi kepiting bakau perlu untuk segera diatasi dengan melakukan berbagai upaya pengelolaan, baik melalui tindakan konservasi bagi populasi yang masih dalam keadaan stabil, maupun melalui tindakan restocking bagi populasi yang sudah tidak stabil serta melakukan pelindungan terhadap spesies sehingga tidak terjadi kepunahan.(*)
Penulis : Nur Anisa, NIM : 180254241032, Prodi : Ilmu Kelautan, Fakultas : Ilmu Kelautan dan Perikanan.