KEPRITANJUNG PINANG

Opini : Penyelenggaraan Pilkada Yang Bebas Korupsi

Sebelum saya menyampaikan opini saya,saya akan menjelaskan dulu apasih pilkada itu?mungkin masih banyak dari kita yang belum tau apa itu pilkada?.Nah pilkada itu pemilihan umum kepala daerah.

Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) merupakan sebuah pemilihan yang dilakukan secara langsung oleh para penduduk daerah administratif setempat yang telah memenuhi persyaratan.

Di indonesia,saat ini pemilihan kepala daerah dapat dilakukan secara langsung oleh penduduk daerah administratif setempat yang sudah memenuhi syarat.Pemilihan kepala daerah juga dapat dilakukan satu paket bersama dengan wakil kepala daerah.Kepala daerah dan Wakil kepala daerah yang dimaksud mencakup sebagai berikut:

 Gubernur dan wakil gubernur untuk provinsi

 Bupati dan wakil bupati untuk kabupaten

 Wali kota dan wakil wali kota untuk kota

Nah dari pernyataan di atas,maka saya akan menyampaikan opini saya terkait pilkada bebas korupsi dan bagaimana bisa pemimpin yang pernah terkait kasus korupsi bisa memimpin lagi atau mencalonkan diri lagi?.

1.PILKADA YANG BEBAS KORUPSI

Menurut pendapat saya pilkada bebas korupsi di sini ada 2 makna,

a.kalo bebas korupsi dengan makna bebas untuk korupsi adalah penyalahguanaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi.Semua bentuk pemerintah/pemerintahan rentan korupsi dalam praktiknya.Beratnya korupsi berbeda-beda,dari yang paling ringan dalam penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan,sampai dengan korupsi berat yang diresmikan.

Kondisi yang mendukung munculya korupsi ialah konsentrasi kekuasaan di pengambil keputusan yang tidak bertanggung jawab langsung kepada rakyat seperti yang sering terlihat di rezim-rezim yang bukan demokratik,kurangya transparan di pengambilan keputusan pemerintah,kampanye-kampanye politik yang mahal,dengan pengeluaran lebih besar dari pendanaan politik yang normal,proyek yang melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar,lingkungan tertutup yang mementingkan diri sendiri,lemahnya ketertiban hukum,lemahnya profesi hukum,kurangnya kebebasan berpendapat atau kebebasan media massa.

Dampak dari pilkada yang bebas untuk korupsi adalah suatu Negara tidak akan bisa membangun fasilitas apapun dan Negara akan bangkrut dan menjadi Negara miskin.

b.bebas korupsi dengan makna bebas dari korupsi berarti tidak ada yang korupsi mau dalam jumlah besar maupun kecil.Dan dengan begini Negara akan sejahtera karna semua dana atau devisa Negara akan terpakai untuk kepentingan rakyat banyak bukan seorang rakyat saja,dan Negara pun akan maju dan jaya.

2.BAGAIMANA BISA PEMIMPIN YANG PERNAH TERKAIT KORUPSI BISA MENCALONKAN DIRI LAGI?

Menurut pendapat saya dalam hal ini boleh saja asalkan dengan syarat-syarat yang ditentukan UU pemilu,dan mengumumkan kepada publik bahwasanya calon adalah koruptor.Nah kembali lagi kepada rakyat karna pemimpin itu dipilih oleh rakyat dan untuk rakyat,jika ditanya mengapa pemimpin yang korupsi bisa memimpin lagi tanyakan pada rakyat,karna yang memilih adalah rakyat.Pilkada saat ini khususnya di indonesia para calon pemimpin kebanyakan menggunakan uang untuk mendapatkan suara,bukan rakyat yang memilih tetapi suara rakyat yang dibeli.Tidak semua rakyat di indonesia berpikir secara berpendidikan,logis dan berpikir apa yang akan terjadi kedepannya dan apa dampaknnya jika mereka memilih orang yang salah untuk memimpin dan menjadi perwakilan untuk rakyat,sebagian rakyat dan masyarakat hanya memikirkan kepentingan sendiri tanpa memikirkan apa yang terjadi kedepannya,tidak bisa kita pungkiri bahwa setiap orang pasti memerlukan uang dan menginginkannya.

Dan setiap pilkada para pencalon akan melaksanakan kampanye,membacakan visi-misinya ,tetapi kebanyakan saat ini masyarakat yang dilihat bukan visi-misisnya tapi seberapa banyak uang yang dikasih para pencalon tersebut.Tetapi jika masyrakat yang berpendidikan dan berfikir logis mereka juga tidak mau hanya sekedar visi-misi saja tapi bukti dari para pencalon nantinya, dan mereka juga akan mencari tahu terlebih dulu siapa orang yang akan mencalonkan diri,bagaimana latar belakang dari calon tersebut?,pernah terkait kasus korupsi atau tidak?jika para pemimpinnya saja korupsi lantas bagaimana dengan kita rakyat kecil ini?.

Masih banyak sekali di indonesia ini para pemimpin itu salah menggunakan anggaran yang diberikan Negara,yang dimana seharusnya anggaran tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan/membangun fasilitas dari suatu daerah malah digunakan untuk kepentingan pribadi dimana anggaran tersebut digunakan untuk membeli perlengkapan hidup mereka,bersenang-senang membeli kendaraan,renovasi rumah sebesar istana dll.Ketika rakyat salah memilih pemimpin dampak bagi masyarakat akan sangat fatal dan buruk,karena ketika pemimpin itu melakukan korupsi yang seharusnya uang itu digunakan untuk membagun jalan,membangun gedung-gedung dan diberikan kepada lansia yang sudah tidak mampu lagi bekerja,tetapi tidak mereka menggunakan sebagian uang itu untuk kepentingan mereka sendiri.dan tidak hanya itu pengangguran di indonesia pun semakin meningkat,karna apa semakin meningkat?karna itu tadi uang masyarakat kebanyakan di ambil oleh para pemimpin sehingga tidak bisa membuat lapangan kerja bagi yang tidak bersekolah dan akhirnya pengangguran pun semakin meningkat.

Tetapi jika kita bisa memilih pemimpin yang tepat yang jujur tidak korupsi dan adil,saya yakin seyakin-yakinnya bahawa masyarakat di indonesia ini akan tentram,sejahtera,dan pengangguran pun berkurang.Dan disini saya juga tidak mau hanya menyalahkan rakyat,tetapi alangkah baiknya jika para calon pemimpin juga berjanji untuk rakyat dan bekerjama sama untuk rakyat agar terciptanya indonesia yang maju dan sejahtera tanpa adanya korupsi lagi.

Dan dalam pilkada juga harus bersaing secara sehat tidak ada yang membeli suara rakyat.Saya yakin jika dari awal pilkada tidak ada yang main uang untuk membeli suara rakyat maka korupsi tidak akan ada dalam kehidupan para calon pemimpin.Tetapi sebaliknya jika para calon pemimpin membeli suara rakyat maka mereka akan memikirkan untuk menggantikan uang mereka tersebut salah satunya ya dengan korupsi.

Nah dari pernyataan saya diatas tadi bisa pembaca pahami bahwa indonesia yang maju dan bebas korupsi berada pada tangan kita sebagai rakyat.Sebagaimana tercantum dalam UUD NEGARA REPUBLIK INDONESIA pasal 28 E ayat 3 berbunyi; “setiap orang berhak atas kebebasan berserikat,berkumpul,dan mengeluarkan pendapat”.

Maka dari itu mulai saat ini marilah kita sama-sama membangun Negara tanpa adanya korupsi dengan melahirkan para calon pemimpin yang jujur,adil, dan bertanggung jawab.Seperti kata bapak presiden pertama kita yaitu; “politik buukanlah perebutan kekuasaan bagi partainya masing-masing,bukan persaingan untuk menonjolkan ideologinya sendiri-sendiri tetapi politik untuk menyelamatkan dan menyelesaikan revolusi indonesia”. (*)

Penulis :  Rosi Krisriyanti Mahasiswi Universitas  Maritim Raja Ali Haji, Tanjungpinang, Kepri

Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close