KEPRITANJUNG PINANG
Opini: Tentang Penyelenggaraan Pilkada Bebas Korupsi.
Assalammualaikum wr.wb,
Perkenalkan nama saya Endang Tri Suli, Asal saya dari Tanjung Batu Kundur Kepulauan Riau. Mahasiswa dari Universitas Maritim Raja Ali Haji, Tanjungpinang, Kepri. Disini saya akan menyampaikan opini saya tentang penyelenggaraan pilkada bebas korupsi. Sebelum saya menyampaikan opini saya, saya akan menjelaskan tentang pilkada? Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) adalah sebuah pemilihan yang dilakukan secara langsung oleh para penduduk daerah administratif setempat yang telah memenuhi persyaratan. Pemilihan kepala daerah juga dapat dilakukan satu paket bersama dengan wakil kepala daerah. Kepala daerah dan Wakil kepala daerah yang dimaksud mencakup sebagai berikut: Gubernur dan wakil gubernur untuk provinsi, Bupati dan wakil bupati untuk kabupaten, Wali kota dan wakil wali kota untuk kota.
Gelaran pilkada serentak pada 2020. Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di berbagai kabupaten/kota di Indonesia dipastikan digelar di 270 daerah di 9 provinsi di Indonesia. Tepatnya ada 224 kabupaten, dan 37 kota secara serentak. Setidaknya dari jumlah kabupaten kota tersebut, mayoritas akan didominasi petahana untuk maju pada pertarungan pemilihan kepala daerah 2020. Karena itu, patut diawasi penyalahgunaan kekuasaan ataupun jabatannya karena kesempatan dalam akses kekuasaan akan sangat terbuka lebar. Salah satunya yaitu Korupsi, Korupsi tentu akan menjadi isu seksi dalam menjadi bagian dari program yang ditawarkan. Isu ini akan menarik dan menjadi program yang nanti akan ditawarkan saat kampanye nanti. Jadi untuk kita semua jangan termakan dengan isu tersebut dan jangan mempercayai janji-janji yang diberikan, karena itu semua hanya untuk membuat kita terpancing untuk memilih para calon pemimpin tersebut.
Oleh karena itu, untuk memilih kepala daerah yang melaksanakan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab sebagai calon pemimpin harus bersih dari korupsi, jika dalam pemilihan kepala daerah kita memilih calon kepala daerah yang latar belakangnya terjerat kasus korupsi bagaimana ia akan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Sesuai dengan KETETAPAN MPR RI NOMOR XI/MPR/1998 tentang penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas KKN. Dalam pasal 2 dinyatakan: (1) penyelenggara negara pada lembaga-lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab kepada masyarakat, bangsa, dan Negara. (2) untuk menjalankan fungsi dan tugasnya tersebut, penyelenggara negara harus jujur, adil, terbuka, dan terpercaya serta mampu membebaskan diri dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
Tetapi Pemimpin yang bebas korupsi adalah sebuah keniscayaan. Tidak hanya visi dan misi yang menjadi sorotan, tetapi bagaimana integritas dan rekam jejak calon menjadi menarik untuk menjadi perhatian. Kita semua sudah rindu pemimpin yang tidak hanya menyuarakan korupsi bukan. Ditengah redupnya “kekuatan” KPK, berharap ada energi baru yang bisa menguatkan penegakan korupsi.
Termasuk berharap pada pemimpin-pemimpin daerah baru yang akan berkontestasi pada tahun ini dalam memerangi korupsi. Mungkinkah hal ini akan terwujud? Pada setiap pilkada para pencalon akan melaksanakan kampanye, membacakan visi-misinya, tetapi kebanyakan saat ini masyarakat yang dilihat bukan visi-misisnya tapi seberapa banyak uang yang dikasih para pencalon tersebut. Tetapi jika masyarakat yang berpendidikan dan berfikir logis mereka juga tidak mau hanya sekedar visi-misi saja tapi bukti dari para pencalon nantinya, dan mereka juga akan mencari tahu terlebih dulu siapa orang yang akan mencalonkan diri,bagaimana latar belakang dari calon tersebut? Dan pernah terkait kasus korupsi atau tidak? Jika para pemimpinnya saja korupsi lantas bagaimana dengan kita rakyat kecil ini bukan? Dan kita sebagai pemilih harus selektif terhadap hal ini, kita semua harus mengetahui latar belakang calon pemimpin tersebut.
Masih banyak sekali di indonesia ini para pemimpin itu mengingkari janji-janji mereka dan para pemimpin selalu salah menggunakan anggaran yang diberikan Negara, yang dimana seharusnya anggaran tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan atau membangun fasilitas dari suatu daerah malah digunakan untuk kepentingan pribadi. Ketika rakyat salah memilih pemimpin dampak bagi masyarakat akan sangat buruk, karena ketika pemimpin itu melakukan korupsi yang seharusnya uang itu digunakan untuk membagun jalan, membangun gedung-gedung dan diberikan kepada orang yang sudah tidak mampu lagi bekerja. Tidak hanya itu pengangguran di indonesia pun semakin meningkat, karena apa semakin meningkat?
Karena itu tadi uang masyarakat kebanyakan di ambil oleh para pemimpin sehingga tidak bisa membuat lapangan kerja bagi yang tidak bersekolah dan akhirnya pengangguran pun semakin meningkat. Oleh karena itu, Kita berhak menentukan seperti apa calon pemimpin yang kita inginkan untuk mensejahterakan negeri ini. Sebagaimana tercantum dalam pasal 28 E ayat 3 undang- undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 yang berbunyi ”setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat”. Dari itu semua, memilih pemimpin yang antikorupsi dan punya komitmen memerangi korupsi seharusnya menjadi panduan bagi masyarakat yang menggunakan hak pilihnya pada saat pilkada nanti, karena pemimpin merupakan panutan. Oleh karena itu kita sebagai rakyat yang memiliki hak pilih harus cerdas dalam menentukan panutannya bukan hanya ikut-ikutan dalam pemilu. Dan kalau bisa jangan golput karena satu suara kita sangat berharga dalam menentukan siapa yang berhak menduduki jabatan kepala daerah.
Jangan sampai sosok pemimpin yang tercela terpilih dalam pilkada. Banyak contoh yang bisa kita jadikan acuan untuk tidak memilih calon pimpinan yang terjerat kasus korupsi dalam pilkada nanti, di mana dalam masa singkat kepemimpinannya, mereka telah tersangkut berbagai kasus, terutama korupsi. Karena itu, marilah kita menjadi rakyat yang bisa melahirkan pemimpin yang bersih dari ketidakjujuran dan korupsi.
Sekian dari saya tentang opini penyelenggaraan pilkada bebas korupsi. Dan dari itu marilah kita sama-sama membangun Negara tanpa adanya korupsi dengan melahirkan para calon pemimpin yang jujur, adil, dan bertanggung jawab. (*)
Penulis : Endang Tri Suli