KEPRITANJUNG PINANG
Opini: penyelenggaraan pilkada bebas korupsi

Assalammualaikum waohmatulahi wabarokatuh saya shelvy khairunnisa ,saya mahasiswa dari universitas maritim raja ali haji tanjung pinang ,saya berasal dari kabupaten natuna ,provinsi kepulauan riau saya akan menyampaikan opini saya mengenai pilkada bebas korupsi ?pilkada yang bebas korupsi adalah pemilihan kepala daerah yang secara sportipitas anti korupsi dapat melahirkan pemimpin yang amanah dan jujur.
Indonesia adala Negeri tercinta kita ini sangat kaya, yang jika dikelola dengan benar, maka semua cita-cita kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial akan benar-benar bisa diwujudkan bersama. Namun sayang, yang terjadi korupsi justru semakin merajalela yang kita ketahui ada di mana mana. Bahkan korupsi bukan saja terjadi di Indonesia tetapi di negara negara tetangga jugaa terjadi korupsi. Sudah banyak pejabat tinggi yang terjerat kasus korupsi dan tertangkap tangan oleh KPK.
Namun alih-alih mengundurkan diri, di copot dari jabatannya dan disorot media pun mereka masih bisa acung jempol sambil tersenyum, seakan menunjukkan diri mereka bersih tak bersalah. Seakan sudah putus uratmalunya.itulah para para pejabat pejabat yang korupsi
Memang kita tidak memiliki kultur malu tetapi sikap seperti yang mereka tunjukkan itu sungguh keterlaluan. Sudah selayaknya langkah KPK dalam berbagai pengungkapan kasus korupsi itu diapresiasi.
Penegakan hukum yang tanpa tebang pilih memang sangat dibutuhkan sebagai bagian penting dari solusi atas masalah korupsi yang meraja lela Tetapi penegakan hukum saja tidaklah cukup untuk mengangkat penyakit yang sudah sekian lama menggerogoti kehidupan bernegara kita.Banyaknya pejabat dan mantan pejabat yang terjerat kasus korupsi mengindikasikan sistem perpolitikan kita yang masih bermasalah, bahkan sejak di awal prosesnya.
Sistem perpolitikan kita masih sangat rentan, dan bahkan sudah terkontaminasi sehingga membuka peluang untuk tumbuh suburnya tindak korupsi.oleh karena itu para kpk harus lebih sigap tanggap dalam menumpas tikus tikus kantor
Datangnya era desentralisasi justru menjadikan tindak korupsi ini semakin menyebar ke daerah-daerah jelas-jelas ini mengancam kedaulatan dan kehidupan demokrasi kita.
Apalagi Indonesia adalah negara yang sangat kaya raya. Tetapi hasil dari alam Indonesia habis di leyapkan para pejabat pejabat yang terlibat korupsi Kultur politik kita cenderung pragmatis. Dalam masa-masa kampanye, terlihat jelas bagaimana banyak kandidat tanpa merasa bersalah, tega bersikap menghalalkan segala cara demi meraih kemenangan mereka.
Politik uang, serangan fajar, bagi-bagi amplop dan sembako telah menjadi bahan mereka untuk mencuri perhatian masyarakat tanpa mereka sadari akan membuat mereka salah dalam berpilkada dan tak lagi membuat risih mereka yang terlibat, baik yang memberi maupun yang menerima.
Jika di awal proses pemilihan saja sudah seperti itu, pertanyaan besarnya, bagaimana integritas mereka nanti ketika benar terpilih sebagai pemimpin? Sebagai kemungkinan, peluang tergodanya untuk melakukan praktek-praktek yang serupa akan sama besar.
Ketika berkuasa, sangat mungkin mereka akan melakukan tindakan-tindakan korupsi yang melanggar hukum seperti korupsi, sogok menyogok, manipulasi dan sebagainya. Sebagai ilustrasi, dalam proses gelaran Pilkada serentak 2018 yang baru lalu, tercatat setidaknya ada sembilan calon kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Sebagian besar adalah praktek suap menyuap, dan yang lainnya adalah korupsi dalam pengadaan lahan.
Sementara dari Pilkada serentak sebelumnya di tahun 2017, setidaknya ada 15 nama kepala derah yang menjadi tersangka, dan celakanya delapan di antara nama itu tepat berniat maju dalam Pilkada. Sebagai tambahan, pada Pilkada 2015 pun terjadi fenomena yang sama, di mana setidaknya ada empat kepala daerah terpilih yang berstatus tersangka.
Untuk membangun pemerintahan yang bersih dan anti korupsi memanglah tidak mudah, dan ini menjadi tanggung jawab bersama. Dalam menumpas para korupsi koruptor atau tikus tikus kantor Korupsi tidaklah cukup dilihat sebagai kejahatan kriminal biasa, tetapi harus dilihat sebagai kejahatan yang luar biasa, sekaligus penyakit sosial dan penyakit psikologis individu yang harus ditelusur dan diangkat hingga ke akar-akarnya.
Untuk dari itu maka Indonesia beserta pemerintahan pemerintahan baik yang ada di provinsi , kabupaten atau desa dan anggota kpk serta masyarakat. Harus bekerja sama menumpas kejahatan yng melakukan korupsi Sebagai masyarakat Indonesia yang mengingikan Indonesia maju Indonesia tak lagi terpuruk dan memperhatikan masyarakat maka kita bersama sama membangun Indonesia maju bebas korupsi
Banyak orang berpendapat bahwa kita ini termasuk bangsa yang religius. Namun ketika agama hanya berhenti pada formalitas dan ritual saja, dan tidak hidup dalam cara berpikir serta bertindak seseorang, maka yang menjadi masyarakat maju bebas dari korupsi masihlah jauh Banyak oknum pejabat ,tikus kanto tetap tidak akan punya rasa malu ketika mereka tidak bisa membedakan mana milik pribadi dan mana milik publik.
Rasa malu itu hilang karena persoalan-persoalan itu dianggap wajar.dan rasa malu itu hilang dan akal pun hilang di sebabkan tipu daya syetan Dalam hal ini yang sering kita ketahui, bahkan orang jujur justru sering dianggap tidak beruntung. Jujur dianggap sesuatu yang membuat penderitaan.
Ironis untuk mengatakan, bahwa dalam beberapa kesempatan sepertinya publik lebih suka pada kandidat yang tidak jujur. Fakta terpilihnya sejumlah kandidat berstatus tersangka dengan suara mayoritas tadi membuktikan itu. Media pun tak lepas dari tanggung jawab ini, dalam arti, selama ini mereka juga banyak menampilkan orang-orang tidak jujur untuk menyampaikan pesan-pesannya pada publik.
Masalah kita hari ini adalah kurang terlibatnya orang-orang baik. Akibatnya, negeri ini banyak diisi oleh orang-orang yang tidak baik. Maka ketika media hanya mengutip orang-orang tidak baik saja, maka kita akan semakin kehilangan nilai-nilai keutamaan. (*)
Penulis : Shelvy Khairunnisa
