INDRAGIRI HILIRRIAUTEMBILAHAN
Polres Inhil Berhasil Amankan Terduga Tindak Pidana Narkotika di Desa Tanah Merah
KARIMUNTODAY.COM,TEMBILAHAN – Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengamankan 1 Orang laki – laki diduga telah melakukan tindak pidana Narkotika Jenis Sabu di Jl. Yos Sudarso RT 001 RW 003 Desa tanah merah Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Indragiri hilir.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP. Warno mengatakan, Pada hari Selasa, 09 Februari 2021 sekira pukul 20.30 Wib Sat Narkoba Polres Inhil, telah melakukan Pengamanan 1 (satu) Orang laki-laki di duga pelaku tindak pidana Narkotika jenis Shabu.
Barang bukti yang berhasil diamankan tersangka JH 1 (satu) Set Bong, 1 (satu) Buah mancis, 1 (satu) Unit Hp Vivo Hitam Biru dengan Sim card 08228878Xxx, 1 (satu) Paket Kecil Shabu.
Kronologis kejadian pada hari senin tanggal 08 Februari 2021 sekira pukul 09.00 Wib anggota Sat Intelkam Polres inhil memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang bernama JH sering melakukan transaksi Narkoba di rumah adek nya yang beralamat di Jl. Yos Sudarso RT 001 RW 003 Desa Tanah Merah Kec. Tanah merah.
Berdasarkan Laporan Informasi No : LI / 25 / II / 2021 tentang adanya Pengedar Narkoba HD dan JH di Desa Kuala Enok Kecamatan Tanah Merah, Kemudian informasi tersebut disampaikan kepada PLH Kasat Intelkam Polres Inhil IPTU I Gusti Putu Panji Muda kemudian menghubungi Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar, SH. Selanjutnya Kasat Narkoba memerintahkan Ops Sat Res Narkoba dan Ops Sat Intelkam untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
Kemudian pada hari Selasa tanggal 09 Februari 2021 Anggota Sat Res Narkoba dan Anggota Sat Intelkam langsung melakukan penangkapan terhadap. JH dan langsung di amankan.
Setelah diamankan Anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil langsung memanggil saksi RT dan warga setempat dilakukan penggeledahan di temukan barang bukti seperti yang tercantum diatas. Dari hasil pengembangan diketahui bahwa Shabu tersebut didapatkan dari saudara Syahril (Lidik). Kemudian barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut (hmspolres/yose)