
KARIMUNTODAY.COM, KUANSING – Ketua PC Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau sangat menyesalkan adanya laporan dari Alumni ITB (GAR ITB) ke KASN ditujukan kepada Ayahanda Din Syamsudin dengan tuduhan radikal sangat tidak mendasar.
Hal tersebut dikatakan, Safry Andi,Ketua PC Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau, pelapor gegabah, terburu-buru, tanpa data, penuh emosional, melayangkan laporan ke KASN dengan tuduhan radikal. ”Kami minta pelapor segera meminta maaf kepada Ayahanda Din Syamsudin, ujar Safri Andi Minggu (14/02/21) Melalui pesan What Shapp.
Ditambahkanya lagi, Dengan Menuduh Ayahanda Din Syamsuddin sebagai radikal merupakan kekeliruan terbesar, pasti mereka tidak memahami Ayahanda Din Syamsudin tersebut yang merupakan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah.
”Menuduh Ayahanda Din Syamsudin Radikal tanpa bukti sama dengan membangunkan harimau yang lagi tidur, Darul Ahdy Masyahadah merupakan konsep kenegaraan yang dibangun oleh Ayahanda Din Syamsudin.” Ujar Safry Andi.
Lebih lanjut Syafri Andi mengatakan Meminta maaf merupakan hal terbaik, sehingga semuanya bisa berjalan dengan lancar negara ini perlu perbaikan, jadi jangan terlampau lebay jika ada yang mengkritisi, Negara ini berdirinya karena orang-orang yang kritis, menuduh radikal sama halnya dengan membungkam secara berlahan kemajuan Negara.” * Tutup Safry Andi Ketum PC IMM Kuansing.
Secara terpisah, Pelapor dari Alumni ITB (GAR ITB) sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya terkait tanggapan dari Ketua PC Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau yang mengatakan laporan kepada KASN dengan tuduhan radikal sangat tidak mendasar,belum dapat dimintai tanggapanya. (noperman)
