RIAUSIAK

Akibat Cekcok Masalah Kepemilikan Lahan, Penghulu Kayu Ara Permai Dampingi Warganya Ke Mapolsek Sei Apit

KARIMUNTODAY.COM ,  SIAK – Masyarakat Kampung Kayu Ara Permai Mendatangi Polsek Sungai Apit Ahad pagi (28/02/21). Pemanggilan beberapa masyarakat Kampung Kayu Ara Permai dikarenakan adanya cekcok antara  masyarakat Kampung Kayu Ara Permai dengan anggota pengusaha dari Medan Edi Johan.

Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Abdul Razak Penghulu Kampung Kayu Ara Permai, ia mengatakan, “hal ini berawal dari cekcok masyarakat kami dengan salah satu anak buah Edi Johan pengusaha dari Medan. Cekcok berawal ketika salah satu Masyarkat Kampung Kayu Ara Permai bernama Mus, beberapa hari lalu ingin menanam Nenas dilahan yang diakui miliknya, tetapi oleh anggota Edi Jihon melarang Mus menanam Nenas dilahan tersebut karna diakuinya lahan itu milik Edi Johan.” ungkap Abdul Razak.

Buntut dari cekcok tersebut lanjut Abdul Razak hari ini kata dia, Beberapa masyarakatnya yang saat itu berada di TKP  dipanggil oleh Polsek Sungai Apit untuk dimintai keterangan, “dan saya  selaku penghulu Kampung mendampingi masyarakat saya untuk memenuhi pemanggilan di Polsek Sungaii Apit,” bebernya.

Abdul Razak Berharap, “dengan kejadian ini saya selaku Penghulu Kampung Kayu Ara Permai meminta kepada Bapak Bupati dan DPRD Kabupaten Siak sekiranya untuk bertindak cepat untuk menyelesaikan tapal batas Kampung dan juga penyerobotan lahan Masyarakat di wilayah Kampung Kayu Ara permai. Karna hal ini sudah terjadi sejak tahun 2012, kami sangat khawatir kalau penyelesaian ini ditunda lagi, takut nanti berujung pertumpahan darah,” imbuhnya.

“Sekali lagi saya atas nama Pemerintah Kampung Kayu Ara Permai dan masyarakat kampung Kayu Ara Permai meminta kepada bapak Bupati Siak dan DPRD kabupaten Siak  untuk cepat menyelesaikan permasalahan ini,” tuturnya.(*/idris)

 

 

Loading...
 

Tags
Close
Close