KUANSINGRIAU

Kontraktor Gagal, Pokja 8 ULP Lelang Lintasan Atletik Harus di Periksa

KARIMUNTODAY.COM, KUANSING – Kontraktor PT Ramawijaya gagal menyelesaikan pembangunan fisik proyek lintasan atletik arena sport center Kuantan Singingi, untuk persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Riau tahun 2022. Proyek yang masuk dalam APBD Kuansing tahun 2020 sebesar Rp10,5 miliar baru terealisasi 24 persen.

Hal itu kata Plt Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Disdikpora Kuansing, Yursizal menyatakan pembangunan lintasan atletik tidak selesai meski sudah mendapat tambahan waktu 50 hari kalender.

“Realisasi fisik baru 24 persen dan selama masa 50 hari kalender, tidak ada progres sedikitpun. Realisasi keuangan 19 persen. Habis perpanjangan kontrak 50 hari, kami tidak akan memperpanjang kontraknya lagi,” ujar Yusrizal.

Papan Plank Proyek.

PPK bahkan sudah berkonsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Hasilnya, LKPP menyarankan agar PPK segera mengklaim uang jaminan pekerjaan yang jatuh tempo hari ini.

Terkait hal ini, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Indonesia Bersih (KIB) Riau Haryadi SE mengaku sejak awal lelang proyek tersebut sudah bermasalah. Pihaknya bahkan sudah mengingatkan adanya potensi proyek tersebut gagal terlaksana.

pembangunan fisik proyek lintasan atletik arena sport center Kuantan Singingi, Riau.

“Dengan realisasi pekerjaan fisik 24 persen cukup sayang sekali. Sementara pembangunan lintasan atletik ini merupakan bagian dari persiapan Kuansing sebagai tuan rumah Porprov tahun ini seharusnya,” kata Haryadi, Jumat 5 Maret 2021.

Secara terpisah, Direktur PT Ramawijaya sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya. (*)

Sumber  : LAMANRIAU.com

 

 

Loading...
 

Tags
Close
Close