RIAUSIAK

Baznas Siak Salurkan Zakat Konsumtif Tahap II 2021 Kepada 1500 Orang Mustahik

KARIMUNTODAY.COM, SIAK – Selasa (20/4/21). Seperti Biasa ,pada setiap Bulan Ramadhan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak,  kembali melaksanakan Kegiatan gerakan masyarakat siak berzakat (Gemar) Ke Vlll tahun 2021 dan menyalurkan zakat Konsumtif  tahap II tahun 2021 kepada 1500 orang Mustahik dengan jumlah dana mencapai Rp  1 Milyar lebih.

Penyaluran Zakat pola Konsumtif perdana di laksanakan di kecamatan Bungaraya yang diserahkan langsung secara simbolis  oleh Bupati Siak Alfedri didampingi oleh komisioner Baznas Kab Siak.Camat Bungaraya di Masjid Darussalam Kampung Tuah Indrapura Bungaraya, Senin (19/04/21) kemarin.

Penyaluran Zakat pola Konsumtif perdana di laksanakan di kecamatan Bungaraya yang diserahkan langsung secara simbolis oleh, Bupati Siak Alfedri didampingi oleh komisioner Baznas Kab Siak.Camat Bungaraya di Masjid Darussalam Kampung Tuah Indrapura Bungaraya, Senin (19/04/21) kemarin.

Dalam sambutannya Bupati Siak Alfedri berharap kepada para penerima zakat agar dapat mendoakan para Muzaki (orang yang telah mengeluarkan zakat) agar senantiasa didoakan agar mendapat rizki yang dilipat gandakan dan mendapat keberkahan.

“Untuk itu kita berharap kepada seluruh masyarakat kabupaten siak agar dapat mengeluarkan zakatnya ke BAZNAS kabupaten Siak, dengan harapan bahwa program zakat yang dikelola oleh BAZNAS ini akan lebih banyak masyarakat miskin dan masyarakat yang tidak mampu dapat terbantu dan terselamatkan,”harap Alfedri.

Tak hanya itu ,Alfedri juga berharap agar masyarakat kab Siak semakin sadar untuk menunaikan kewajiban zakat atas harta,hasil usaha dan Penghasilan yang telah di peroleh,karena didalam harta yang kita miliki tersebut ada hak orang miskin.

Penyaluran Zakat pola Konsumtif perdana di laksanakan di kecamatan Bungaraya yang diserahkan langsung secara simbolis oleh, Bupati Siak Alfedri didampingi oleh komisioner Baznas Kab Siak.Camat Bungaraya di Masjid Darussalam Kampung Tuah Indrapura Bungaraya, Senin (19/04/21) kemarin

Sementara itu menurut Ketua Baznas Kab Siak H.Abdul Rasyid Suharto melaui wakil Ketua III bidang Keuangan dan Pelaporan Sulaiman, SAg mennyebutkan bahwa Penyaluran dana Zakat Tahap II tahun 2021 senilai 1 Milyar ini akan kita salurkan kan kepada 1500 orang Mustahik pola konsumtif yang ada di 14 kecamatan.

Sementara itu menurut wakil ketua I bidang Pengumpulan H.Samparis bin Tatan S.Pdi  menyebutkan saat sambutan pada penyaluran zakat di Kec. Bungaraya bahwa Dana zakat yang akan  salurkan pada tahap I ini merupakan hasil pengumpulan sejak Maret hingga minggu pertama April 2021 yang di himpun dari 292 Unit Pengumpulan Zakat (Upz) mulai dari Upz OPD, Upz Kecamatan, Upz Perusahaan ,Upz Kampung, dan Upz yang ada di masjid-masjid.

Lanjut di sampaikannya ,Untuk pola produktif akan disalurkan kepada mustahik yang mengembangkan usaha seperti beternak lele, usaha pertanian dan Usaha Mikro Kecil Menengah.

Penyaluran Zakat pola Konsumtif perdana di laksanakan di kecamatan Bungaraya yang diserahkan langsung secara simbolis oleh, Bupati Siak Alfedri didampingi oleh komisioner Baznas Kab Siak.Camat Bungaraya di Masjid Darussalam Kampung Tuah Indrapura Bungaraya, Senin (19/04/21) kemarin

“kita salurkan sesuai dengan pengajuan proposal yang masuk dan yang kita sahkan setelah melakukan verifikasi di lapangan”, terangnya.

Pola produktif dan konsumtif ini, merupakan bagian dari program BAZNAS Siak Sejahtera dan Siak Peduli. Selain program tersebut, Baznas Siak juga melaksanakan program Siak Cerdas, Siak Terang dan Siak Religi.

“Untuk Siak Cerdas kita telah memberikan berbagai bentuk Beasiswa kepada pelajar dan mahasiswa yang orang tuanya kurang mampu dan termasuk ke dalam kategori Asnaf Fii Sabilillah,”jelasnya.

Selanjutnya Samparis menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak yang telah berpenghasilan, baik itu dari hasil profesi, usaha tani, perternakan dan lainnya yang sudah mencapai Nisab sesuai ketentuan Syariat, hendaklah menyalurkan zakatnya ke Baznas dan Insyaallah kami selaku penyelenggara zakat di Baznas akan menjalankan dengan amanah dan sesuai aturan syariat.” tutup Samparis.(adv).

 

 

Loading...
 

Tags
Close
Close