
KARIMUNTODAY.COM, PELALAWAN – COVID-19, atau Virus Corona dua tahun belakangan ini masih terus eksis keberadaanya, hingga saat ini memasuki pekan ke dua bulan ramadhan 1442 H/ 2021 M beberapa umat muslim di indonesia terkendala untuk melaksanakan ibadah sholat tarawih secara berjamaah, sesuai dengan tingkatan Zona tren positif Covid 19 setiap wilayahnya.
Selama pandemi Covid-19 juga pemerintah telah berupaya dengan berbagai cara melakukan pencegahan penyebaran virus tersebut, salah satunya dengan terus melakukan himbauan protokol kesehatan hingga penegakan disiplin protokol kesehatan.

Kepala Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kec Ukui sdr. Umar satun S.Ag MA, dari Puskesmas Ukui Heri, pemerintah kelurahan ukui sdr. syamauwir S.IP serta masing masing pengurus masjid.
Seperti yang dilakukan di kecamatan ukui, pagi ini menyambangi tim yang terdiri dari (pemerintah Kecamatan, TNI-Polri, Puskesmas,dan KUA) menyambangi beberapa masjid untuk memperketat penerapan protokol kesehatan diantaranya, Masjid Paripurna Al Jihad, Masjid Jami’ Al Muslimin, dan Masjid Raya Nurul Iman. Sabtu (24/04/2021)
Kepala kepolisian sektor Ukui,AKP.Rifendi S.Sos., M.Si pimpin langsung jalanya kegiatan kunjungan dengan didampingi oleh perwakilan koramil 04/ Pkl. Kuras, Sertu Apriwan, sekretaris kecamatan ukui sdr. Tri Arso Jatmiko,
Kepala Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kec Ukui sdr. Umar satun S.Ag MA, dari Puskesmas Ukui Heri, pemerintah kelurahan ukui sdr. syamauwir S.IP serta masing masing pengurus masjid.

Kepala Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kec Ukui sdr. Umar satun S.Ag MA, dari Puskesmas Ukui Heri, pemerintah kelurahan ukui sdr. syamauwir S.IP serta masing masing pengurus masjid.
Kapolsek Ukui, meminta kepada seluruh pengurus Masjid untuk menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun, serta memastikan air tersedia, agar jemaah dapat membersihkan tangannya sebelum masuk ke Masjid.
Ia juga mengingatkan agar pengurus Masjid tak segan-segan untuk menegur jemaahnya yang tidak menggunakan masker.
“Kami berharap tempat cuci tangan dan protokol kesehatan tetap menjadi pedoman bagi pengurus Masjid, Bila ditemukan jemaah yang tidak pakai masker, pihak pengurus harus berani menegur jemaah untuk tidak masuk ke masjid, atau dapat juga menyediakan masker lalu dibagikan sebelum masuk kedalam masjid,”Pintanya.
Untuk diketahui bersama, kecamatan ukui termasuk kedalam zona orange covid-19, maka dari itu tim menyepakati agar masjid tidak lagi menyediakan karpet saat pelaksanaan ibadah sholat tarawih di bulan ramadhan ini, saf juga diatur jaraknya.
“Kami juga menghimbau kepada pengurus masjid agar menggulung karpet, kemudian membuat jarak pada barisan saf.
Hal ini mengacu kepada standar protokol kesehatan Covid-19, bagi jemaah yang hendak melaksanakan sholat tarawih dihimbau agar membawa masker dan membawa sajadah dari rumah,” Himbaunya.
Harapanya dengan memperketat penerapan protokol kesehatan ini, kecamatan ukui dapat kembali ke zona hijau atau zona aman Covid-19.” Imbuhnya Kapolsek.
Seluruh kegiatan berjalan dengan aman dan terkendali (dn).
