KEPRILINGGA

PT Yeyen Bintan Pratama Bayar Kompensasi Kepada Masyarakat Tinjul Tahap I

KARIMUNTODAY.COM,   LINGGA – PT. Yeyen Bintan Pratama minggu 25/4/2021, telah membayar komensasi yang  tertunda sekian tahun di Desa tinjul  Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga Provinsi Kepri.

Ada pun Penbarayaran komensasi yang di lakukan PT. Yeyen bintan Pratama di sambut baik oleh masyarakat Desa tinjul. Adapun jumlah Kepala keluarga yang menerima dana konfensasi yang tertunda tersebut adalah berjumlah tiga ratus satu (301) KK yang menerima dengan nilai  RP. 500.000, setiap KK.

Jumlah uang yang di bayar dari pihak perusahaan seratus lima puluh juta lima ratus ribu rupiah. Kepada masyarakat desa tinjul kecamatan singkip Barat. Kab lingga. Untuk tahap satu. akan di susulkan tahap dua sebelum tangal 13 mei yang akan datang. Imbuh dari pihak perusahaan. Di lapangan. Saudara. Dayat. Di  gedung melayu sekanak. Desa tinjul. Saat di jumpai awak media Di Gedung Selembayung Sekanak Desa tinjul.

“Setelah pembayaran tahap satu dan tahap dua kompensasi kepada masyarakat desa tinjul perusahaan akan melanjutkan kegiatan penambangan bauksit di wilayah Desa tinjul tersebut”. ucap Dayat dari pihak perusahaan PT. Yeyen Bintan Pratama

Saat transaksi di Desa tinjul di hadiri PJS Kepala Desa tinjul. Herman dan Babinkamtibmas, Kapolpos, Babinsa, RT dan Rw se Desa tinjul Kecamatan Singkep Barat  (Amri/Tif)

 

 

Loading...
 

Tags
Close
Close